TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti peran Pemerintah Kota Bekasi dalam pengelolaan kawasan tersebut, sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menghentikan praktik open dumping di zona 4A TPST Bantargebang.
Keduanya sama-sama menekankan perlunya perbaikan pengelolaan sampah setelah insiden longsor yang menelan korban jiwa itu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Dedi, otoritas utama dalam pengelolaan lokasi pembuangan sampah terbesar milik DKI Jakarta tersebut berada pada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
“Bantargebang kan kewenangan Pemkot Bekasi dengan Pemprov Khusus Jakarta, dan seluruh otoritasnya ada di wali kota,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan langsung terhadap operasional TPST Bantargebang.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Dedi mengaku telah menyampaikan sejumlah saran kepada Wali Kota Bekasi agar setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan warga.
“Maka dari itu untuk wali kota sudah saya sarankan untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kuat, terutama manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan TPST Bantargebang.
Karena itu, langkah-langkah mitigasi dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Paling utama menghindari bencana tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan empati atas musibah longsor yang terjadi di kawasan tempat pembuangan sampah utama bagi warga Jakarta itu.
Ia memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan perhatian serius terhadap kondisi di lapangan serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan operasional TPST Bantargebang.
“Tentu kalau Pemkot Bekasi kami berempati dan kami perhatikan dengan kondisi yang ada. Upaya-upaya terkait pemeliharaan operasional tentu harapannya bisa lebih baik lagi,” kata Tri.
Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi bersama pihak pengelola agar kualitas pemeliharaan operasional TPST Bantargebang dapat ditingkatkan sehingga potensi risiko bencana bisa diminimalkan.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mulai menjalankan instruksi tersebut, khususnya di zona 4A kawasan pengolahan sampah tersebut.
“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pramono menjelaskan praktik open dumping di zona 4A kini telah dihentikan.
Meski demikian, beberapa zona lain masih tetap dioperasikan untuk menampung sampah yang berasal dari Jakarta.
“Untuk zona 2 dan 3 kita akan tetap operasikan, tapi memang apa yang menjadi arahan Pak Menteri di zona 4A kita tidak open dumping di situ,” ujarnya.
Selain menghentikan metode pembuangan terbuka tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) di kawasan Bantargebang.
Menurut Pramono, proyek tersebut akan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik dan membutuhkan lahan sekitar 8 hingga 10 hektare.
“Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTS, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana, dan untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektare,” jelasnya.
Baca juga: Niat Beli Baju Lebaran di Tanah Abang, Yulia Malah Kehilangan iPhone 15 dan Uang Rp 5 Juta
Baca juga: Cerita Nabilah O’Brien Usai Kasus dengan Zendhy Kusuma Damai: Mata Sembab dan Malam yang Panjang
Baca juga: Mobil Terbakar di Mampang Jaksel, Berawal dari Anak-anak Iseng Bakar Kertas