Imbas Materi Komedi, Pandji Pragiwaksono Kini Harus Berurusan dengan Hukum Adat & Bareskrim Polri 
Candra Isriadhi March 10, 2026 09:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komika sekaligus artis Pandji Pragiwaksono kini harus menerima konsekuensi dari materi stand up komedinya.

Pandji Pragiwaksono diketahui baru saja mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Kedatangannya kali ini bukan tanpa alasan.

PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand up show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix dilaporkan terkait kasus penistaan agama.
PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand up show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix dilaporkan terkait kasus penistaan agama. (Dok./Netflix)

Pandji Pragiwaksono harus menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang menyinggung adat masyarakat Toraja.

Dengan wajah tenang namun tetap serius, Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai polemik yang sempat ramai diperbincangkan tersebut.

Menurut Pandji, penyidik ingin mengetahui perkembangan dari sidang adat yang sebelumnya ia jalani di Toraja.

Baca juga: Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal, Duta Persahabatan Singgung soal Kesedihan Mendalam

"Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya jalani sekitar dua minggu lalu," kata Pandji Pragiwaksono dikutip dari Wartakotalive.com.

"Saya menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," lanjutnya.

Pandji menjelaskan bahwa proses sidang adat tersebut memang benar telah ia jalani sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa sidang adat tersebut berlangsung secara sah dan disaksikan oleh 32 tetua wilayah adat bersama para hakim adat.

KOMIKA PANDJI - Komika Pandji Pragiwaksono bersama Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
KOMIKA PANDJI - Komika Pandji Pragiwaksono bersama Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). (KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja yang diajukan ke Bareskrim Polri pada November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan materi komedi yang pernah dibawakan Pandji Pragiwaksono mengenai tradisi pemakaman Rambu Solo.

Rambu Solo merupakan merupakan bagian penting dari budaya masyarakat Toraja.

Materi tersebut berasal dari bit komedi dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku yang dipentaskan pada tahun 2013.

Dalam pertunjukan itu, Pandji menyampaikan lelucon tentang orang meninggal dunia yang kemudian dianggap menyinggung dan merendahkan adat istiadat masyarakat Toraja.

Baca juga: Sosok Sabrina Farhana Istri Aditya Founder Nussa Rara, Terseret Isu Selingkuh, Tutup Kolom Komentar

Meski demikian, Pandji Pragiwaksono sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja.

Ia mengakui bahwa materi komedi yang dibuat sekitar sembilan tahun lalu tersebut lahir dari sudut pandang yang kurang memahami kedalaman makna budaya.

Pandji bahkan menyebut lelucon tersebut sebagai sesuatu yang ignorant, atau abai terhadap nilai serta kearifan budaya yang dimiliki masyarakat Toraja.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.