Dorong Perlindungan Paten, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Mari Ubah Inovasi Menjadi Aset
Mochamad Dipa Anggara March 10, 2026 11:16 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dengan tema 'Paten: Mengubah Ide Inovatif Menjadi Aset Berharga' di The Groove Suites by Aston Jakarta, Selasa (10/3/2026). 

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para inovator, akademisi, peneliti, hingga pelaku industri untuk memahami pentingnya perlindungan paten bagi invensi di bidang teknologi.

Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu.

Melalui perlindungan tersebut, sebuah inovasi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi aset bernilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan industri berbasis inovasi.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, yang menegaskan bahwa perlindungan paten memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem inovasi.

“Inovasi yang lahir dari para peneliti, akademisi, maupun pelaku industri harus mendapatkan perlindungan hukum agar tidak berhenti sebagai ide, tetapi dapat berkembang menjadi aset berharga yang memberikan manfaat ekonomi,” ujar Baroto.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, turut menekankan bahwa paten merupakan instrumen strategis untuk melindungi sekaligus memanfaatkan invensi secara optimal.

“Melalui paten, invensi yang dihasilkan tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan, dikomersialisasikan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang membagikan perspektif dari berbagai sektor, di antaranya Ari Juliano Gema dari Assegaf Hamzah & Partners yang membahas praktik konsultasi kekayaan intelektual.

Kemudian, Miqdad Abdullah Siddiq selaku Ketua Tim Pembinaan dan Perlindungan KI BRIN yang menyampaikan peran lembaga riset dalam pengembangan paten, serta Ita Yukimartati selaku Pemeriksa Paten Utama DJKI yang memaparkan aspek teknis pemeriksaan paten.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin memahami proses perlindungan paten serta mampu mengidentifikasi potensi invensi yang layak didaftarkan sehingga dapat meningkatkan jumlah permohonan paten dari wilayah Jakarta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.