TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Koalisi Mahasiswa Toraja unjuk rasa menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di depan Gedung DPRD Tana Toraja, Kecamatan Makale, Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2026) siang.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan.
Di antaranya GMKI, PMKRI, GMNI, BEM UKI Toraja serta beberapa organisasi lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Koalisi Mahasiswa Toraja Unjuk Rasa Tolak Ranperda RT/RW 2026–2045
Mahasiswa menilai sejak tahap penyusunan pada 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tana Toraja kurang melibatkan partisipasi publik dalam proses penyusunan Ranperda RTRW tersebut.
Selain itu, dalam dokumen Ranperda RTRW yang terdiri dari sekitar 140 halaman, para mahasiswa menemukan sejumlah pasal yang dinilai tidak sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan serta pengembangan pariwisata alam di Tana Toraja.
Polemik mengenai Ranperda RTRW ini sebenarnya telah bergulir sejak masa kepemimpinan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg menjabat sebagai Wakil Bupati, serta melibatkan tim penyusun dari akademisi Universitas Hasanuddin.
Saat ini, draf Ranperda RTRW tersebut diketahui telah berada di Kementerian ATR/BPN dan masih menunggu proses pengesahan.
Jenderal Lapangan Aksi, Yoben Sampe, dalam orasinya menegaskan bahwa Ranperda RTRW tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
Menurutnya, terdapat sejumlah pasal yang dinilai saling bertentangan dan tidak sejalan dengan tujuan pembentukan peraturan tersebut.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian substansi beberapa pasal dengan tujuan yang dijelaskan dalam Pasal 4 Ranperda RTRW, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Mahasiswa Toraja menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan DPRD Tana Toraja.
Pertama, mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Ranperda RTRW.
Kedua, mendesak agar Ranperda tersebut tidak disahkan tanpa adanya partisipasi publik yang memadai.
Pantauan Tribun Toraja, para massa aksi membawa bendera organisasi masing-masing serta bendera Merah Putih.
Mereka juga membentangkan spanduk putih bertuliskan “Koalisi Mahasiswa Toraja Tolak Ranperda RTRW 2026-2045”.
Aksi demonstrasi tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WITA.
Meski berlangsung di pinggir jalan poros, kegiatan tersebut tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Suasana aksi juga tampak kondusif tanpa adanya aksi pembakaran ban di lokasi demonstrasi.(*)