BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - eks karyawan PT Hillcon dan PT Pulau Intan (PUI) datangi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru sampaikan keluhan dampak pembekuan IUP PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), Selasa (10/3/2026).
Penyampaian aspirasi berlangsung kondusif dengan sejumlah keluhan yang diharapkan dapat diakomodir Pemkab Kotabaru.
Ardiansyah, perwakilan massa, kakryawan PT Hillcon Jaya Sakti turut terdampak karena dirumahkan dan berakhir PHK pada akhir Februari lalu, karena karyawan tidak ada peluang lagi untuk bekerja sebab terhentinya operasional.
Begitu pula karyawan PT Pulau Intan (PUI) yang juga turut merasakan hal yang sama sebab pembekuan IUP.
Efek lanjutan dari masalah ini, para eks Karyawan yang enam tahun terakhir ini tergantung pada lapangan kerja di pertambangan akan kesulitan menyesuaikan kerja dengan cara lain. Misal bertani, berkebun, dan lainnya. Karena tidak ada keterampilan.
Baca juga: Dampak Pembekuan IUP PT SSC, Karyawan Tambang di Bekambit Kotabaru Curhat Hilangnya Pekerjaan
Baca juga: BREAKING NEWS- Geger Pria Lompat dari Jembatan RK Ilir Banjarmasin, Awalnya Dikira Hanya Mau Duduk
Beban mental dan tingkat stres juga tinggi, karena tekanan finansial yang kini tidak stabil.
"Maka dengan kondisi ini kami meminta arahan bagaimana hal ini disikapi," harap Ardiansyah.
Pihaknya juga mendesak Pemkab Kotabaru untuk menyiapkan langkah konkret terkait hilangnya lapangan kerja ini.
Prediksinya, karyawan PT PUI yang saat ini dirumahkan juga bakal mengalami nasib yang sama dengan eks kakryawan Hillcon yang closing lebih awal. Jika pembekuan IUP atau operasional berlarut-larut.
"Kami meminta pemerintah daerah Kotabaru mengambil langkah untuk memulihkan lapangan kerja yang lenyap dan memberikan tanggapan dalam kurung waktu 2×24 jam," ujarnya.
Jika tidak ada tanggapan atau langkah nyata dari pemerintah daerah, maka akan menggelar mediasi atau aksi damai.
Ratusan massa yang menyampaikan aspirasi kali ini juga disambut Asisten I Bidang Pemerintahan, Minggu Basuki, beserta sejumlah perwakilan.
Diungkapkan Minggu, pihaknya menyambut baik penyampaian aspirasi dengan tertib dan kondusif kali ini.
"Kami juga memahami para karyawan tambang yang memang memiliki keterampilan khusus dalam bidang pekerjaan, sehingga harus mendapatkan pekerjaan yang layak," sebutnya.
Guna efektifnya pertemuan, sepuluh orang dari massa pun diajak ke forum rapat di Aula Bamega.
Di kesempatan ini, Sekda Kotabaru, Eka Saprudin juga menyampaikan prinsip dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dampak pembekuan IUP dan terhentianya operasional.
"Kami juga akan mengkoordinasikan terkait ini dengan pihak PTSSC, eks Hillcon ini untuk dipekerjakan kembali dengan kontraktor baru," sebut Sekda.
Hal ini juga akan disampaikan dengan Bupati Kotabaru yang insyaallah juga mendukung, mengingat dampaknya yangbluar biasa dan berpotensi menambah pengangguran masyarakat Kotabaru.
Sekda juga menyarankan upaya ini akan sama sama ditempuh, sambil koordinasi dengan pihak SSC juga meminta dukungan bupati Kotabaru untuk bersurat ke Kementerian ESDM untuk membuka kembali pembekuan IUP yang sudah berlangsung sejak 10 Februari lalu.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)