TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi isu TNI Siaga 1 dengan keyakinan adanya ancaman serius.
Ia menegaskan perintah tersebut tidak mungkin dikeluarkan tanpa alasan kuat.
Ancaman ini dikaitkan dengan situasi keamanan yang memerlukan kesiapsiagaan tinggi, termasuk potensi krisis energi dan dampak perang.
Adapun Siaga 1 itu bisa berupa indikasi situasi darurat atau ancaman nyata, yang bukan prosedur rutin.
Sementara, dalam konteks ancaman itu bisa meliputi risiko keamanan nasional, krisis energi, dan dampak konfrontasi global. Apalagi ini menjelang momen mudik Lebaran.
Oleh karena itu, Mahfud MD meninlai ada alasan serius dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Menurut dia, sudah ada mekanisme dan perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan perintah TNI Siaga 1, termasuk adanya ancaman serius setelah dilakukan telaah laporan intelijen dan situasi di lapangan.
Penjelasan ini disampaikan Mahfud MD dalam podcast/siniar Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (9/3/2026).
"Siaga 1 itu artinya semua kekuatan militer itu harus siap siaga, menjaga setiap kemungkinan. Kalau Siaga 2 itu sebagian bersiaga, sebagian normal-normal saja. Kalau Siaga 3 itu ya biasa-biasa aja, gak ada apa-apa," kata Mahfud MD.
"Kalau sudah betul-betul sampai ada perintah Siaga 1, itu berarti terjadi sesuatu yang serius dan tentunya itu sudah dibicarakan lebih dulu. Nggak mungkin kan, seorang panglima itu tiba-tiba bangun tidur mengeluarkan perintah Siaga 1?"
"Pasti ada mekanismenya, sesuatu perlu Siaga 1 itu ukurannya apa saja."
"Ada sesuatu yang mengancam dan sifatnya serius. Itu berdasar laporan intelijen, situasi di masyarakat bagaimana dan sebagainya itu sudah dihitung semuanya."
Baca juga: BERIKUT Spesifikasi Rudal BrahMos yang Dibeli Indonesia dari India Senilai Rp7,2 Triliun
Kemudian, Mahfud MD menyoroti soal dugaan yang mencuat bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak mengetahui instruksi TNI Siaga 1.
Menurutnya, seorang KSAD adalah salah satu pihak yang seharusnya paling tahu soal instruksi tersebut.
Oleh karenanya, jika sampai ada dugaan bahwa KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tidak mengetahui perintah TNI Siaga 1, menurut Mahfud, maka sebaiknya masyarakat perlu mengamati lagi perkembangan terkait instruksi tersebut ke depan.
"Nah, cuma ada yang bilang, 'Tidak ada tuh perintah Siaga 1 kayak gitu dari KSAD,' salah seorang yang seharusnya paling tahu. Kan seharusnya paling tahu sama panglima. Semua kepala staf mestinya tahu kalau ada perintah Siaga 1 ini," ucap Mahfud MD.
"Oleh sebab itu, mari kita lihat saja bagaimana ee perkembangan masalah ini ke depannya lah ya. Kita tidak tahu sebenarnya apa yang sedang terjadi."
Baca juga: Alasan Istana dan Puan Maharani Kenapa Belum Tetapkan Banjir Bandang Sumatera Bencana Nasional
Baca juga: PANGLIMA TNI Instruksikan Siaga 1, Mahfud MD Yakin Ada Ancaman Serius Dampak Perang Iran vs Israel
Sekilas tentang TNI Siaga 1
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga Tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Asia Barat (Timur Tengah).
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.
Tujuh instruksi dalam Telegram Siaga Tingkat 1 berkaitan dengan dampak serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran terhadap kondisi dalam negeri, sehingga dipandang perlu dilakukan penjagaan ketat objek vital transportasi darat (stasiun kereta, terminal, dll), laut (pelabuhan) dan udara (bandara).
Status Siaga Tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Terkait Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut, instruksi status Siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan bentuk perlindungan terhadap keutuhan bangsa dan negara di tengah konflik Timur Tengah.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia, Senin (9/3/2026), dikutip dari tayangan KompasTV.
Ia menambahkan, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: ALASAN Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan Seluruh Prajurit TNI Siaga Satu
Baca juga: Arti Siaga 1 TNI, ISESS Jelaskan Bedanya dengan Status Bahaya Nasional
Baca juga: Panglima TNI Terbitkan Siaga 1, Perintahkan Patroli Obyek Vital, Pantau Udara 24 Jam