Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Datangi Gedung Sate, Pertanyakan SK Pencabutan Operasional Sekolah
Seli Andina Miranti March 11, 2026 12:11 AM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah orang tua siswa dari SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Kabupaten Bogor mendatangi Bale Pananggeuhan, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3/2026.

Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung diterima oleh petugas di Bale Pananggeuhan. Di sana, mereka menyampaikan masalah yang menimpa sekolah anak-anaknya. 

Nurdyanti, salah satu orang tua siswa kelas 12 SMK IDN boarding school mengatakan, izin pendirian sekolah anaknya dibatalkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pada 19 Januari 2026. 

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tentang pembatalan izin pendirian sekolah menengah kejuruan yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).

• Izin SMK IDN Bogor Dibatalkan Gubernur Jabar, Pengamat: Siswa Harus Diselamatkan!

Dengan keputusan itu, izin yang sebelumnya tertuang dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 dinyatakan tidak berlaku.

Pembatalan izin itu, kata dia, bermula dari seorang siswa yang melanggar aturan berat sekolah, kemudian disanksi drop out (DO). 

Orang tua siswa tersebut, kata dia, tidak menerima dan melakukan gugatan perdata terhadap sekolah IDN, kemudian gugatan tersebut dicabut dan melebar ke ranah legalitas sekolah. 

"Upaya yang dilakukan orang tua tentunya mencari keadilan, mengapa kami datang ke Gedung Sate ini, untuk mengadukan keberatan kami atas turunnya SK Gubernur (Pembatalan)," ujar Nurdyanti, Selasa (10/3/2026).

Sebagai orang tua, pihaknya merasa resah dan mempertanyakan SK pembatalan yang dikeluarkan Gubernur Jabar. Padahal, pada 2023, SMK IDN Boarding School pernah diterbitkan.

"Pertanyaan besar kami sebagai orang tua. Lalu apa yang terjadi tahun 2023 itu? Apa yang membuat pembatalan itu terjadi? Apakah ada kontribusi kelalaian dari instansi atau pihak tertentu dalam hal ini?," katanya. 

Sri Malahayati, orang tua siswa lainnya mengaku mempertanyakan, soal penerbitan SK pada 19 Januari 2026, tapi baru dikomunikasikan kepada sekolah 40 hari lebih.

"Jadi, ke sekolah SMK IDN itu baru dikomunikasikan tanggal 4 Maret 2026 dan kemudian IDN sebagai pihak sekolah mengkomunikasikan itu melalui Zoom kepada wali murid itu berturut-turut ya, tapi yang saya sendiri terima itu di tanggal 6 Maret," katanya.

Baca juga: Izin SMK IDN Bogor Dikabarkan Dicabut Gubernur Jabar, Begini Suasana IDN Boarding School Jonggol

Tak cuma itu, SK pembatalan Gubernur ini juga turun di tengah tahun ajaran 2025, 2026 yang dalam waktu dekat siswa kelas 12 akan lulus sekolah dan melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

"Ini sangat berdampak kepada keberlanjutan anak-anak kami dalam mengikuti ujian akhir, ujian untuk masuk perguruan tinggi," ucapnya. 

Sehingga, dia bersama orang tua siswa lainnya datang ke Bale Pananggeuhan untuk mengadukan apa yang dialami anak-anak nya di SMK IDN. 

"Nah, jadi terus-terang kedatangan kami hari ini ke Balai Pananggahan ini untuk menanyakan keresahan kami tadi tapi sudah bertemu dengan Disdik," katanya. 

Dia berharap, Dedi Mulyadi dapat memberi ruang untuk berdialog terkait masalah ini. 

"Kemudian juga Dewan Perwakilan Rakyat dan pihak-pihak lain yang relevan dengan hal ini," ucapnya.

Saat ini, kata dia, total ada 560 siswa yang terdampak dan 160 diantarnya kelas 12 yang sedang menunggu hasil pengumuman SMBP. 

"Kemudian juga kami sedang mempersiapkan pendaftaran untuk SNBT dan juga sedang melaksanakan ujian akhir Sekolah, ini yang membuat kami orang tua menjadi resah, Khawatir akan turunnya SK Gubernur tersebut," katanya.

Aksi itu pun dilakukan karena merasa tidak bisa hanya mengandalkan, pihak sekolah atau Yayasan sehingga mereka datang ke Bale Pananggeuhan.

"Jadi enggak bisa hanya mengandalkan kepada sekolah, pemerintah saja tapi ini kan bicara tentang ekosistem pendidikan gitu," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.