TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Selain Muhammad Fikri Thobari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo.
Saat ditanya apakah Bupati Rejang Lebong termasuk salah satu tersangka, Budi membenarkannya.
“Ya, salah satu,” ujarnya.
Budi menjelaskan, dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga orang merupakan pihak pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai pihak penerima.
Sementara itu, total sembilan orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini semua pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, yaitu sejumlah sembilan orang, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyelidikan,” kata Budi.
Partai PAN Minta Maaf
Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang merupakan kader partai tersebut, Rabu (10/3/2026).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada TribunBengkulu.com mengatakan, PAN menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Fikri Thobari saat menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Menurut PAN, tindakan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen partai dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Partai Amanat Nasional menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari,” ujar Viva Yoga melalu pesan WhatsApp kepada TribunBengkulu.com.
Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, Dewan Pimpinan Pusat PAN memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai.
Sementara itu, posisi Ketua DPD PAN Rejang Lebong untuk sementara diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu.
PAN juga menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Partai tersebut menyatakan percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Selain itu, PAN menegaskan komitmennya sejak awal berdiri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena itu, partai tersebut akan terus memperkuat sistem pembinaan kader serta meningkatkan pengawasan internal agar seluruh kader yang dipercaya memegang jabatan publik dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” demikian pernyataan tersebut.
Viva Yoga juga mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu yang mempercayakan kader PAN memimpin beberapa daerah di Bengkulu.
Ia berharap semua kader PAN di Bengkulu tetap mengutamakan rakyat sesuai dengan tagline PAN Bantu Rakyat.
Ditangkap KPK di Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri di Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga terkait dengan dugaan suap proyek.
“Juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dia mengatakan, 13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Kemudian, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih intensif.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati.
Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong.
Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujarnya.
Baca juga: Profil dan Biodata Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Bengkulu yang Kena OTT KPK
Dugaan Suap Proyek
Budi mengatakan, OTT yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini terkait dengan kasus dugaan suap proyek.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek,” ucap dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.
Profil dan Biodata Fikri Thobari
Inilah profil Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari yang menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin, (9/10/2026).
Fikri lahir di Batu Raja, Ogan Komering Ulu, pada 4 Februari 1981.
Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha, aktivis organisasi, serta Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong periode 2019–2024.
Ia merupakan lulusan S2 Universitas Prof. Dr. Hazairin (2022-2023).
Sebelumnya ia mengambil kuliah S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang dengan meraih gelar S.E (1998-2006).
Fikri pernah bersekolah di MAN 2 Curup (1995-1998), SMP N 2 Curup (1993-1995) dan SD Negeri 4 Nakau (1986-1992).
Di dunia politik, Fikri juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Rejang Lebong periode 2019-2024.
Latar Belakang Keluarga
Fikri lahir dari pasangan M Thobari Muad dan Rosmala Dewi.
Fikri diketahui terlahir dari keluarga birokrat dan memiliki background politik.
Dahulu, ayahnya adalah aktivis aktif di kampusnya yang kemudian menapaki karier sebagai Kepala Kementerian Agama di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Kemudian, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang.
Sementara sang ibu, Rosmala Dewi merupakan birokrat andal di Kemenag.
Dalam kehidupan pribadi, Fikri menikah dengan Intan Larasati Fikri dan dikaruniai seorang anak.
Latar Belakang Pendidikan
Fikri merupakan sosok pejabat di Rejang Lebong yang memiliki latar belakang di bidang ekonomi dan administrasi publik.
Hal ini setidaknya tercermin dari gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Administrasi Publik (MAP).
Dua gelar tersebut masing-masing didapat Fikri dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada tahun 2006 dan Universitas Prof Dr Hazairin SH, tahun 2023.
Pendidikan Fikri sebenarnya bermula dari SDN 4 Nakau di Tapang Empat, Kabupaten Bengkulu Utara dan lulus pada tahun 1992.
Kemudian ia melanjutkan ke SMPN 2 Curup dan lulus pada tahun 1995.
Selepas SMP, Fikri menempuh bangku pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Curup dan lulus pada tahun 1998.
Aktivitas Organisasi dan Dunia Usaha
Sosok Fikri juga dikenal sebagai aktivis dan pengusaha.
Ia pernah menjadi pemimpin koran "Sehasen Jaya" pada tahun 2008 hingga 2010.
Pada tahun yang sama, ia juga menjadi Direktur Utama PT Bukit Juvi Permata dan tahun 2014, diamanahi sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Permata.
Perusahaan itu bergerak di bidang penjualan properti berupa perumahan baik yang KPR maupun secara komersil.
Fikri juga aktif di Real Estate Indonesia (REI) di Bengkulu dan dua kali mengisi jabatan di organisasi tersebut.
Pada tahun 2021, ia terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong.
Inilah riwayat organisasi Fikri sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari rejanglebongkab.go.id:
Sekretaris Bisnis Development Service STIM AMKOP Palembang Tahun 2002-2004
Ketua Yayasan Kebangkitan Umat Kab. Rejang Lebong Tahun 2014 Sekarang
Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup Tahun 2014-2016
Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Propinsi Bengkulu Tahun 2016-2019
Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Propinsi Bengkulu Tahun 2019-Sekarang
Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Pemukiman Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPP HIMPERRA) Tahun 2024-2028
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong 2021- Sekarang
Terjun ke Dunia Politik
Sukses sebagai pengusaha properti tak menyurutkan niat Fikri untuk mengikuti jejak sang ayah.
Ia juga terjun ke dunia politik pada tahun 2019 lalu sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.
Saat itu, Fikri bahkan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Rejang Lebong di Pilkada 2019.
Alasan Fikri maju dalam dunia politik adalah untuk membangun Kabupaten Rejang Lebong.
Sayangnya, ia yang saat itu berpasangan dengan Tarsisius Samuji, harus menelan pil pahit.
Suara yang mereka dapatkan belum berhasil menjadikan keduanya sebagai pemimpin Rejang Lebong.
Belajar dari kegagalan itu, Fikri kembali maju di Pilkada 2024 dan kali ini ia menggandeng Analis Ideologi pada Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Musi Rawas, Hendri.
Pasangan yang diusung oleh PAN, PDIP dan Demokrat ini akhirnya unggul dengan meraih 63.691 suara atau 44,07 persen dari total suara sah.