Daftar Nama Penerima Bansos Lebaran 2026, Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP!
Faiz Iqbal Maulid March 11, 2026 03:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah resmi mempercepat penyaluran bantuan sosial menjelang Idul Fitri 1447 H guna menjaga daya beli masyarakat. 

Daftar nama penerima Bansos Lebaran 2026 kini sudah dapat diakses secara transparan melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Bagi Anda yang menantikan pencairan PKH Tahap 1 maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) periode Maret-April, pastikan status kepesertaan Anda masih aktif agar dana bantuan tidak hangus.

Kini, pengecekan tidak perlu lagi dilakukan di kantor desa atau kelurahan. Hanya bermodalkan KTP dan ponsel (HP), Anda bisa memantau saldo bantuan yang masuk ke kartu KKS Merah Putih atau jadwal undangan pencairan di Kantor Pos.

Mengingat tingginya fluktuasi harga bahan pokok menjelang lebaran, kepastian status "Cair" di layar HP Anda menjadi informasi yang sangat krusial.

Penasaran apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bulan ini?

• Bansos Lebaran 2026 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Resmi dari Kemensos RI

Cara Cek Nama Penerima Bansos Lebaran 2026

a. Lewat Website Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

  • Buka situs resmi.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” sistem akan menampilkan status penerima PKH/BPNT. 

b. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh di Play Store/App Store.
  • Login dengan NIK dan data sesuai KTP.
  • Pilih menu “Cek Bansos” status penerima akan muncul.

c. Lewat Kantor Desa/Kelurahan

  • Daftar penerima bansos biasanya ditempel di papan pengumuman.
  • Bisa juga ditanyakan langsung ke petugas desa/kelurahan.

• Bansos Lebaran 2026 Resmi Mulai Cair Hari Ini Lengkap Daftar Nama Penerima Cek Lewat HP

Jenis Bansos yang Cair Lebaran 2026

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

2. BPNT/Kartu Sembako

3. Bantuan Beras 10 Kg dari Bulog

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

5. PBI JKN (BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.