Kronologi Pelajar di Bantul Kena Sabetan Gesper hingga Penglihatannya Terganggu
Yoseph Hary W March 11, 2026 12:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dalam perjalanan pulang dari masjid, HY (16), warga Canden, Kapanewon Jetis, Bantul, berpapasan dengan empat remaja berboncengan sepeda motor. Di tengah perjalanan di Bulak Canden, Sabtu (7/3/2026) dini hari, itu satu di antara rombongan tiba-tiba mengayunkan gesper ke arah muka HY. 

HY mengalami luka robek dan penglihatannya terganggu akibat aksi kekerasan di jalanan tersebut. 

Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil meringkus dua pelaku kekerasan fisik terhadap pelajar warga Canden, Kapanewon Jetis, Bantul tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, kejadian itu berlangsung di Jalan Bulak Canden, Kalurahan Canden pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kronologi kejadian

Kejadian pada Sabtu tengah malam itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (9/3/2026).

Iptu Rita kemudian membeberkan kronologi kejadiannya.

"Kronologi kejadian bermula saat korban bersama empat temannya berkumpul di Masjid Ngibikan Canden. Kemudian sekira pukul 23.50 WIB, korban bersama empat temannya berangkat menuju wilayah Sumberagung, Kapanewon Jetis, untuk mengantar pulang salah satu temannya," katanya, Selasa (10/3/2026).

Selanjutnya mereka bermaksud mampir jajan mie ayam di Medelan Sumberagung.

Namun, pada saat sampai di selatan simpang empat Sumberagung, korban bertemu empat orang remaja dari arah utara dengan dua sepeda motor. 

Saat mereka berpapasan, ternyata salah satu pembonceng orang tak dikenal (OTK) mengayunkan gasper ke arah muka korban.

Kemudian para pelaku balik arah ke utara melarikan diri dari simpang empat ke arah timur Pasar Barongan. 

"Salah satu teman korban sempat mengejar para pelaku namun kehilangan jejak," ucap Rita. 

Luka robek, memar, dan gangguan penglihatan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek bagian atas dan bawah mata kiri, memar mata kiri dan gangguan penglihatan.

Selanjutnya, korban diantar berobat ke RSPS Bantul serta teman-teman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut.

Pelaku ditangkap, akui perbuatan

"Setelah menerima laporan, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelajar inisial MRA (16) dan RRL (19), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul," paparnya.

Disampaikannya, dua pelaku mengakui telah melakukan melakukan kekerasan fisik. Pelaku MRA bertindak sebagai pemegang gesper dan pelaku RRL bertindak sebagai joki sepeda motor.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menemukan dua barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku dan satu unit gesper atau ikat pinggang warna coklat dengan panjang sekitar 125 sentimeter," ujar dia.

Kini pelaku dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Namun, untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut masih dilakukan pendalaman.

"Kasus masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tutup Rita.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.