TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setiap tahun jelang Hari Raya idul Fitri, edaran soal larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) biasanya selalu dikeluarkan.
Meski saat ini pemerintah daerah di Riau belum mengeluarkan surat resmi terkait hal ini.
Namun sejumlah masyarakat menilai larangan tersebut sangat baik dan harus diterapkan dengan ketat.
Asrini misalnya, wanita warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru ini sangat setuju bila ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Menurutnya, mudik maupun jalan-jalan selama lebaran merupakan urusan pribadi dan bukan untuk kepentingan kedinasan, sehingga apabila ASN menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tentulah tidak patut.
Dilanjutkan Asrini, larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik sebaiknya bukan hanya sebatas surat edaran saja, namun perlu diawasi dengan baik.
"Kalau ada ASN yang kedapatan melanggar ya harusnya diberi sanksi, bukan cuma ditegur saja, biar ada efek jera. Kami warga biasa mikir panjang untuk bisa mudik, ada yang cuma naik motor, naik bus, malah ada yang gak bisa mudik karena sekarang semuanya serba mahal, masa ia ASN enak-enak saja pakai mobil dinas," tambahnya lagi.
(Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)