Pemkab Meranti Akan Siapkan Aturan Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Lebaran
M Iqbal March 11, 2026 12:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera mengatur penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah selama masa libur Hari Raya Idul Fitri. 

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan kendaraan dinas digunakan secara tertib serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan pengaturan terkait penggunaan kendaraan dinas saat libur Lebaran sedang disiapkan dan dalam waktu dekat akan disampaikan secara resmi kepada seluruh perangkat daerah.

“Dalam waktu dekat akan kita sampaikan pengaturan terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti,” ujar Fajar, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut nantinya akan ditetapkan secara resmi oleh Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, sebagai pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara dalam menggunakan kendaraan dinas.

“Nantinya aturan tersebut akan diputuskan oleh kepala daerah, yaitu Bupati Kepulauan Meranti, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh OPD,” jelasnya.

Fajar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan bersikap tegas terhadap penggunaan kendaraan dinas, terutama agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

“Pastinya Pemkab Meranti akan tegas terkait penggunaan kendaraan dinas, apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa tetap akan ada pengaturan bagi kendaraan dinas yang harus tetap beroperasi selama masa libur, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Namun tentu akan ada pengaturan terhadap kendaraan dinas yang tetap beroperasi untuk kepentingan pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, penanganan kebencanaan, maupun pelayanan penting lainnya,” pungkas Fajar. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.