TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian pria berinisial BAS (53) yang ditemukan tewas dengan luka tembak.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, korban diduga mengakhirinya hidupnya menggunakan senjata api.
"Diduga penemuan mayat ini karena bunuh diri. (Menggunakan) senjata api kaliber 9," kata Seala, Selasa (10/3/2026).
Seala memastikan bahwa korban merupakan warga sipil dan bukan aparat penegak hukum.
"Almarhum warga sipil. Untuk itu, ini juga menjadi perhatian untuk kita semua terhadap peredaran jenis senjata, termasuk senjata api maupun airsoft gun. Ini menjadi fokus kita," ujar Kapolsek.
Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik RS Polri, terdapat satu luka tembak masuk di pelipis kanan dan satu luka tembak keluar di sisi kiri kepala belakang korban.
Dokter forensik tidak menemukan luka lain di tubuh korban.
"Untuk luka-lukanya, kami temukan satu buah luka tembak masuk pada pelipis kanan, kemudian juga ada satu buah luka tembak keluar di kepala bagian belakang sisi kiri. Kemudian tidak kami temukan luka-luka lain selain dari kedua luka tersebut," ungkap dokter Farah dari RS Polri.
Catatan: Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/saya-ingin-bunuh-diri/
Juga bisa menghubungi Yayasan Pulih (021) 78842580 atau email lewat pulihfoundation@gmail.com.
Atau Call Center Halo Kemenkes 1500-567.
Selain itu, Kemenkes juga menyediakan Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567. Anda bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.