Tribunlampung.co.id, Depok - Rumah itu tampak sunyi ketika L membuka pintunya pada Jumat (6/3/2026) malam. Sudah lama ia tidak datang ke rumah ibunya, DH (56), di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok.
Sejak Februari, sang ibu disebut-sebut sedang berada di rumah temannya di Sukabumi. Karena itulah L bersama kekasihnya, R, datang malam itu hanya dengan satu tujuan sederhana, membersihkan rumah yang terlihat berantakan.
Namun, mereka tidak pernah menyangka, kunjungan itu justru akan mengungkap sebuah tragedi yang selama berbulan-bulan tersembunyi di dalam rumah tersebut.
L dan R tiba sekitar pukul 23.00 WIB. Kondisi rumah saat itu tampak kacau, seperti kapal pecah. Barang-barang berserakan di berbagai sudut ruangan.
Karena sudah larut malam, keduanya memutuskan untuk menginap di ruang tengah sebelum mulai membersihkan rumah keesokan harinya.
Baca juga: Suami Pengangguran Bunuh Istri Siri di Rumah, Jasad Korban Ditemukan Tinggal Tulang
Pagi harinya, Sabtu (7/3/2026), mereka mulai membereskan rumah dengan membagi tugas. Ada yang membersihkan dapur, ruang tengah, hingga kamar.
R mendapat bagian merapikan kamar milik L.
Saat itu, ia mencoba merapikan tumpukan pakaian yang berserakan di lantai untuk dimasukkan ke dalam kantong plastik. Di atas tumpukan pakaian tersebut terdapat sebuah karpet.
Ketika karpet itu disingkap, R tiba-tiba terdiam.
Di bawahnya, ia melihat sesuatu yang membuat tubuhnya gemetar, sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang belulang.
“Saat R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut, ia melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering,” kata Kapolsek Cinere Kompol Chairul Shaleh.
Penemuan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain menemukan jasad korban yang sudah menjadi tulang belulang, petugas juga mendapati hal yang cukup janggal di sekitar tubuh korban.
Di lokasi tersebut terdapat taburan bubuk kopi.
“Hasil pengecekan identifikasi, ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban,” ujar Chairul.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban sudah meninggal dunia sejak beberapa bulan lalu.
Tak lama kemudian, penyelidikan mengarah pada suami siri korban berinisial ARH (44).
Pria tersebut akhirnya ditangkap oleh tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/3/2026).
Setelah diperiksa, ARH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah diusir dari rumah.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Budi.
Selain rasa sakit hati, masalah ekonomi juga disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran antara keduanya.
Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, korban diduga dibunuh sekitar lima bulan lalu.
Peristiwa itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat pertengkaran di rumah pada Oktober 2025.
“Tersangka ARH membunuh korban karena pada bulan Oktober 2025 dengan korban bertengkar di rumahnya,” ujar Resa.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mencekik dan melilit leher korban hingga korban tidak bisa bernapas.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel serta sepeda motor milik korban.
Korban diketahui memiliki dua anak yang sudah tidak lagi tinggal bersamanya di rumah tersebut.
Kini, kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.