TRIBUNJATIM.COM - Kasus intimidasi yang dilakukan juru parkir (jukir) terjadi di Kota Semarang.
Tepatnya di depan rumah sakit di Jalan Citarum, Semarang Timur, Kota Semarang.
Korban dalam kasus ini adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diduga mengalami intimidasi dari seorang juru parkir saat menunggu di depan rumah sakit di Jalan Citarum, Semarang Timur, Kota Semarang.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Baca juga: Jukir Liar Ancam Bunuh Nasabah ATM di Surabaya, Wali Kota Eri : Laporkan dan Proses Hukum
Peristiwa itu terjadi ketika ART tersebut hendak menjemput majikannya yang sedang mengurus tindakan operasi anaknya di rumah sakit.
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial setelah terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan memprotes juru parkir di lokasi.
Majikan ART tersebut, Akta, warga Kota Semarang menceritakan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah sakit untuk mengurus tindakan operasi anak.
“Saya di RS sedang antre untuk anak saya tindakan operasi."
"Karena saya pikir sebentar lagi selesai, saya hubungi ART saya untuk jemput menggunakan motor dan menunggu di depan RS, tidak masuk ke dalam,” kata Akta, Selasa (10/3/2026), melansir dari TribunJateng.
Namun setelah ART datang dan menunggu di depan rumah sakit, antrean di dalam ternyata masih cukup lama.
Sementara anaknya yang masih kecil disebut sudah mulai berlarian sehingga dia membutuhkan bantuan ART tersebut.
Akta pun meminta ART masuk ke dalam rumah sakit untuk membantu menjaga anaknya.
Saat hendak masuk ke rumah sakit, ART tersebut diminta membayar biaya parkir Rp3.000 oleh juru parkir yang berada di depan rumah sakit.
Namun ART tersebut tidak membawa uang tunai karena awalnya hanya diminta menunggu sebentar untuk menjemput majikannya.
ART tersebut kemudian menyampaikan kepada juru parkir bahwa dia hendak masuk ke rumah sakit untuk mengambil uang terlebih dahulu dari majikannya.
“Saat mau masuk dimintai uang Rp3.000. Karena ART saya tidak bawa uang, dia bilang mau masuk ambil uang ke saya di dalam RS untuk bayar parkir,” jelas Akta.
Baca juga: Nasabah Bank Diancam Dibunuh Jukir setelah Tanyakan Kartu Anggota saat Dimintai Uang
Menurut Akta, alih-alih diberi kesempatan untuk mengambil uang terlebih dahulu, ART justru dimarahi dan dilarang meninggalkan lokasi sebelum membayar parkir.
Dia menyebut juru parkir tersebut bahkan berjalan memutari ART sambil terus mengawasi agar tidak pergi.
“Tukang parkir itu malah memaki ART saya dan melarang masuk kalau belum bayar."
"Dia juga mengintimidasi dengan berjalan memutari ART saya sambil memantau dan bilang ‘ojo lungo nek rung bayar, koncomu kon rene wae’,” ungkap dia.
Karena ketakutan, ART tersebut terus mengirim pesan kepada Akta untuk meminta bantuan.
Situasi itulah yang kemudian direkam Akta dalam video dan akhirnya beredar luas di media sosial.
Akta tidak mempermasalahkan kewajiban membayar parkir.
Namun dia menyayangkan sikap juru parkir yang dinilai berlebihan hingga melarang ART masuk rumah sakit untuk mengambil uang.
“Yang saya tidak suka, mengapa harus mengintimidasi sampai mengawasi dan melarang masuk RS."
"Padahal motor tidak dibawa dan sudah bilang mau bayar tapi ambil uang dulu,” katanya.
Dia juga menyebut ART tidak menerima karcis parkir saat kejadian tersebut.
Selain itu, dari informasi yang dia dengar, kejadian serupa disebut sudah cukup sering terjadi.
“Katanya korbannya banyak kalau tidak mau bayar di awal dimaki,” ujar dia.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa itu telah ditindaklanjuti oleh aparat di wilayah setempat.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan, penanganan telah dilakukan oleh Polsek Semarang Timur.
“Sudah ada tindaklanjut Polri setempat, dalam hal ini Polsek Semarang Timur,” ungkap Kompol Agung kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Dishub Kota Semarang justru menyebut juru parkir yang bertugas di lokasi tersebut sebenarnya bukan jukir liar.
Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto menyebut, juru parkir tersebut telah memiliki izin resmi dari Dishub.
“Jukir itu tidak liar. Jukir itu sudah berizin dan dia aktif. Untuk retribusinya juga aktif,” ujarnya.
Baca juga: Dishub Ingatkan Sanksi untuk 500 Jukir di Surabaya yang Belum Perpanjang KTA
Meski demikian, pihak Dishub tetap menindaklanjuti kejadian yang viral tersebut dengan memberikan pembinaan dan teguran kepada yang bersangkutan.
Dishub juga menjadwalkan pemanggilan terhadap juru parkir tersebut untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait kejadian yang terekam dalam video.
“Kami sudah lakukan pembinaan kemarin dan hari ini. Besok pagi kami undang ke kantor untuk klarifikasi,” kata Andreas.
Dia menambahkan, Dishub sebelumnya juga telah menerima beberapa aduan masyarakat terkait pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
Aduan itu antara lain mengenai penataan kendaraan yang terkadang hingga tiga lapis, parkir yang terlalu dekat dengan shelter BRT, hingga dugaan pelanggaran tarif.
Apabila pelanggaran kembali terjadi, Dishub tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi hingga mencabut izin parkir di lokasi tersebut.
“Kalau hal itu terjadi lagi, izinnya terpaksa kami tarik,” tegasnya.