Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu meminta masyarakat untuk mendoakan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri di Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga terkait dengan dugaan suap proyek.
“Juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dia mengatakan, 13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Kemudian, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih intensif.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati.
Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong.
Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujarnya.
Budi mengatakan, OTT yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini terkait dengan kasus dugaan suap proyek.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek,” ucap dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.
PAN Hormati Proses Hukum
Juru Bicara (Jubir) DPW PAN Bengkulu, Kusmito Gunawan, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut PAN selama ini Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yakni Fikri Thobari dan Hendri, memiliki kinerja baik, kapasitas, serta loyalitas dalam menjalankan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, terutama melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Selama ini Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini memiliki kinerja, kapasitas, serta loyalitas dalam menjalankan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, terutama melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkap Kusmito saat dihubungi TribunBengkulu.com, Selasa (10/3/2026) pukul 13.04 WIB.
Pihaknya juga meminta publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari lembaga berwenang (KPK, red).
Menurut PAN, penerapan asas praduga tak bersalah merupakan langkah yang bijak dalam menyikapi situasi tersebut.
“Kita menunggu kesimpulan resmi dari pihak lembaga berwenang (KPK, red), publik diharapkan tak terburu-buru untuk menarik kesimpulan, penerapan asas praduga tak bersalah merupakan langkah yang bijak dalam menyikapi situasi tersebut,” tutur Kusmito.
Selain itu, PAN menegaskan pentingnya menghormati kerja lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, maupun kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Partai juga mengajak semua pihak menunggu pengumuman resmi dari lembaga terkait agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat, terlebih jika isu tersebut dipolitisasi.
“Kita menunggu pengumuman resmi dari lembaga terkait (KPK, red) agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat, terlebih jika isu tersebut dipolitisasi,” jelas Kusmito.
Pemerintahan Diminta Tetap Berjalan
Di sisi lain, PAN juga meminta aktivitas pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan seperti biasa.
Program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat diminta terus dilanjutkan, termasuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang berbagai agenda penting.
“Diharapkan juga aktivitas pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan seperti biasa, soal program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat diminta terus dilanjutkan, termasuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang berbagai agenda penting,” kata Kusmito.
Hal itu mencakup persiapan menghadapi bulan suci Ramadan, Idulfitri, arus mudik, serta memastikan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat.
Siapkan Bantuan Hukum
Terkait kemungkinan pendampingan hukum, PAN juga menyatakan komitmennya untuk menyiapkan advokat atau pengacara bagi kader partai jika diperlukan.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dukungan dalam membela hak-hak konstitusional kader partai.
“Tentu nanti kita akan menyiapkan advokat atau pengacara untuk kader kita, untuk mendukung dalam membela hak-hak konstitusional kader partai,” papar Kusmito.
PAN menyebut proses penyiapan bantuan hukum akan dilakukan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
Selain itu, PAN mengajak semua pihak untuk tetap mendoakan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik serta berharap perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
“Soal advokat kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut, kami juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mendoakan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik serta berharap perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan,” tutup Kusmito.
Profil dan Biodata Fikri Thobari
Inilah profil Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari yang menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin, (9/10/2026).
Fikri lahir di Batu Raja, Ogan Komering Ulu, pada 4 Februari 1981.
Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha, aktivis organisasi, serta Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong periode 2019–2024.
Ia merupakan lulusan S2 Universitas Prof. Dr. Hazairin (2022-2023).
Sebelumnya ia mengambil kuliah S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang dengan meraih gelar S.E (1998-2006).
Fikri pernah bersekolah di MAN 2 Curup (1995-1998), SMP N 2 Curup (1993-1995) dan SD Negeri 4 Nakau (1986-1992).
Di dunia politik, Fikri juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Rejang Lebong periode 2019-2024.
Latar Belakang Keluarga
Fikri lahir dari pasangan M Thobari Muad dan Rosmala Dewi.
Fikri diketahui terlahir dari keluarga birokrat dan memiliki background politik.
Dahulu, ayahnya adalah aktivis aktif di kampusnya yang kemudian menapaki karier sebagai Kepala Kementerian Agama di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Kemudian, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang.
Sementara sang ibu, Rosmala Dewi merupakan birokrat andal di Kemenag.
Dalam kehidupan pribadi, Fikri menikah dengan Intan Larasati Fikri dan dikaruniai seorang anak.
Latar Belakang Pendidikan
Fikri merupakan sosok pejabat di Rejang Lebong yang memiliki latar belakang di bidang ekonomi dan administrasi publik.
Hal ini setidaknya tercermin dari gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Administrasi Publik (MAP).
Dua gelar tersebut masing-masing didapat Fikri dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada tahun 2006 dan Universitas Prof Dr Hazairin SH, tahun 2023.
Pendidikan Fikri sebenarnya bermula dari SDN 4 Nakau di Tapang Empat, Kabupaten Bengkulu Utara dan lulus pada tahun 1992.
Kemudian ia melanjutkan ke SMPN 2 Curup dan lulus pada tahun 1995.
Selepas SMP, Fikri menempuh bangku pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Curup dan lulus pada tahun 1998.
Aktivitas Organisasi dan Dunia Usaha
Sosok Fikri juga dikenal sebagai aktivis dan pengusaha.
Ia pernah menjadi pemimpin koran "Sehasen Jaya" pada tahun 2008 hingga 2010.
Pada tahun yang sama, ia juga menjadi Direktur Utama PT Bukit Juvi Permata dan tahun 2014, diamanahi sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Permata.
Perusahaan itu bergerak di bidang penjualan properti berupa perumahan baik yang KPR maupun secara komersil.
Fikri juga aktif di Real Estate Indonesia (REI) di Bengkulu dan dua kali mengisi jabatan di organisasi tersebut.
Pada tahun 2021, ia terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong.
Inilah riwayat organisasi Fikri sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari rejanglebongkab.go.id:
Sekretaris Bisnis Development Service STIM AMKOP Palembang Tahun 2002-2004
Ketua Yayasan Kebangkitan Umat Kab. Rejang Lebong Tahun 2014 Sekarang
Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup Tahun 2014-2016
Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Propinsi Bengkulu Tahun 2016-2019
Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Propinsi Bengkulu Tahun 2019-Sekarang
Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Pemukiman Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPP HIMPERRA) Tahun 2024-2028
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong 2021- Sekarang
Terjun ke Dunia Politik
Sukses sebagai pengusaha properti tak menyurutkan niat Fikri untuk mengikuti jejak sang ayah.
Ia juga terjun ke dunia politik pada tahun 2019 lalu sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.
Saat itu, Fikri bahkan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Rejang Lebong di Pilkada 2019.
Alasan Fikri maju dalam dunia politik adalah untuk membangun Kabupaten Rejang Lebong.
Sayangnya, ia yang saat itu berpasangan dengan Tarsisius Samuji, harus menelan pil pahit.
Suara yang mereka dapatkan belum berhasil menjadikan keduanya sebagai pemimpin Rejang Lebong.
Belajar dari kegagalan itu, Fikri kembali maju di Pilkada 2024 dan kali ini ia menggandeng Analis Ideologi pada Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Musi Rawas, Hendri.
Pasangan yang diusung oleh PAN, PDIP dan Demokrat ini akhirnya unggul dengan meraih 63.691 suara atau 44,07 persen dari total suara sah.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini