Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Akhirnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya buka suara terkait aksi protes pedagang Pasar Cikurubuk terhadap keberadaan toko modern Sensen yang dinilai merugikan pedagang tradisional di kawasan tersebut.
Pemkot memastikan telah menemukan indikasi pelanggaran perizinan dari usaha toko Sensen atau PD Sensen tersebut dan akan melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada pengelola.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya, Hanafi, mengatakan berdasarkan data dari dinas terkait terdapat dugaan pelanggaran baik dari sisi izin usaha maupun izin bangunan gedung.
“Berdasarkan data dan informasi dari dinas terkait, memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran perizinan baik dari sisi izin berusaha maupun izin bangunan gedung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Berikan SP1 ke Toko Sensen Hingga Penutupan Operasional Sementara
Menurut Hanafi, pemerintah akan mengirimkan surat teguran kepada pihak pengelola. Bahkan, toko tersebut diminta menutup sementara operasionalnya.
“Besok (Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026) kami layangkan surat peringatan. Pihak pengusaha diminta menutup sementara. Jika tidak diindahkan maka penutupan sementara akan dilakukan secara paksa,” katanya.
Ia menambahkan, jika pelanggaran tetap berlanjut maka sanksi lebih berat seperti penutupan permanen hingga pencabutan izin usaha bisa diberlakukan.
Namun, Pemkot menegaskan tidak akan gegabah mengambil keputusan dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang orang berusaha. Pedagang kecil maupun besar memiliki hak yang sama, tapi harus mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga: Dinas Perindag Kota Tasikmalaya Sebut PD Sensen Melanggar Permen Nomor 33 Tahun 2025
Diduga Jual Eceran, Padahal Izin Grosir
Kepala Dinas Perindag KUMKM Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan ditemukan ketidaksesuaian antara izin usaha dengan praktik perdagangan di lapangan.
Ia menyebut izin usaha yang dimiliki toko tersebut adalah izin grosir atau KBLI nomor 46.
Namun berdasarkan informasi masyarakat dan bukti di lapangan, toko tersebut diduga juga melayani penjualan secara eceran.
“Untuk izinnya grosir, tapi berdasarkan informasi masyarakat ditemukan indikasi menjual eceran. Tentu ini bertentangan dengan izin yang diberikan,” tegas Sofian.
Menurutnya, pelanggaran tersebut mengacu pada Permendag Nomor 33 Tahun 2025 tentang ketentuan perdagangan.
Karena itu, pihaknya melayangkan peringatan dan meminta pengelola menyesuaikan operasional usaha sesuai izin yang dimiliki.
Baca juga: Hippatas Minta Pemkot Tasikmalaya Kawal Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk
Toko Sensen Tutup Sementara
Sofian menjelaskan saat ini operasional toko Sensen sudah dihentikan sementara atas inisiatif pengelola.
Penutupan dilakukan untuk menyelesaikan polemik serta menyiapkan surat pernyataan bahwa usaha tersebut hanya akan menjual barang secara grosir.
“Nanti boleh buka lagi, tapi harus sesuai perizinan. Toko Sensen hanya menjual grosiran, tidak dengan eceran,” katanya.
Pengelola juga diminta menyosialisasikan kepada konsumen dan pedagang bahwa toko tersebut hanya melayani pembelian grosir.
Pedagang Pasar Minta Diawasi
Sementara itu, Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hippatas) Pasar Cikurubuk meminta Pemkot Tasikmalaya mengawal tuntutan para pedagang agar toko tersebut tidak lagi menjual barang secara eceran.
Ketua Hippatas Pasar Cikurubuk, Ahmad Jahid, mengatakan penjualan eceran di toko tersebut membuat pedagang pasar, khususnya di Blok B, kehilangan banyak pembeli.
“Pedagang baju, sendal, sampai sepatu di pasar kalah bersaing karena mereka juga menjual eceran dengan harga lebih murah,” ujarnya.
Menurut Ahmad, setelah toko tersebut ditutup sementara, aktivitas pedagang di pasar mulai kembali menggeliat.
“Dampak penutupan sementara, pedagang di pasar mulai bergerak lagi, terutama di toko sendal, sepatu, dan pakaian,” katanya.
Selain mengawal perizinan usaha, pedagang juga berharap Pemkot Tasikmalaya memperbaiki fasilitas Pasar Cikurubuk agar lebih nyaman bagi pengunjung.
“Kami berharap pemerintah juga membenahi fasilitas pasar supaya pengunjung lebih tertarik datang,” pungkasnya. (*)