BANGKAPOS.COM -- Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan membuka periode tambahan untuk layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026.
Artinya, masyarakat yang belum memperoleh kuota penukaran melalui layanan resmi BI tidak dapat lagi melakukan pendaftaran baru.
Kepastian tersebut disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram resmi BI, @bank_indonesia, pada Jumat (6/3/2026).
BI menjelaskan bahwa layanan penukaran uang baru hanya berlangsung sampai periode kedua. Oleh karena itu, tidak ada lagi jadwal atau kuota tambahan yang akan dibuka.
Baca juga: Cegah Minyak Jelantah, Pemkab Belitung Timur Siapkan Subsidi Minyak Goreng untuk Pedagang
Bagi masyarakat yang masih membutuhkan uang baru untuk Lebaran, BI menyarankan agar mencoba menukarkannya melalui bank umum terdekat.
Setiap bank memiliki kebijakan serta ketersediaan kuota yang berbeda terkait layanan penukaran uang baru.
Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk langsung menghubungi atau mendatangi bank yang dituju guna menanyakan apakah layanan penukaran masih tersedia.
“Untuk saat ini kuota penukaran hanya sampai periode 2,” tulis BI dalam balasan komentar di Instagram.
BI juga menambahkan bahwa masyarakat dapat menghubungi bank umum terdekat untuk mengetahui kemungkinan penukaran uang baru, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.
Di tengah tingginya minat masyarakat menukar uang baru menjelang Idul Fitri, BI juga mengingatkan adanya potensi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Modus yang kerap digunakan pelaku adalah mengirim pesan kepada masyarakat seolah-olah berasal dari layanan Customer Service (CS) Bank Indonesia.
Pesan tersebut biasanya dikirim melalui Direct Message (DM) media sosial atau aplikasi pesan instan dan menawarkan layanan penukaran uang.
Padahal, pesan tersebut bukan berasal dari BI.
Karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati jika menerima pesan dari akun yang mengaku sebagai ‘Customer Service’ Bank Indonesia. BI menegaskan bahwa seluruh layanan penukaran uang resmi hanya dilakukan melalui situs PINTAR di alamat pintar.bi.go.id.
Sebagai bank sentral, BI juga tidak menjalankan kegiatan komersial yang menawarkan layanan di luar kanal resmi. Oleh karena itu, setiap pesan atau tawaran yang tidak berasal dari platform resmi BI dapat dipastikan merupakan hoaks.
Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026
Untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri, BI sebelumnya membuka layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Melalui program ini, BI menyediakan dua periode pemesanan penukaran uang baru yang dilakukan secara daring melalui platform PINTAR. Namun saat ini seluruh kuota pada kedua periode tersebut telah habis dipesan masyarakat.
Berikut jadwal penukaran uang yang telah dilaksanakan BI:
Periode I
Pemesanan Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
Pemesanan Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode II
Pemesanan Pulau Jawa: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (kuota habis)
Pemesanan Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (kuota habis)
Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Dengan berakhirnya dua periode tersebut, masyarakat yang masih membutuhkan uang pecahan baru disarankan untuk mencoba layanan penukaran di bank umum yang menyediakan layanan serupa sesuai kebijakan masing-masing.
(Bangkapos.com/Tribunnews)