TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi A DPRD Kota Semarang menyoroti pentingnya implementasi sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar benar-benar menghasilkan aparatur yang kompeten dan berintegritas.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Febri Soemarno, mengatakan, konsep manajemen talenta yang diterapkan dalam penataan birokrasi pada dasarnya sudah baik.
Namun, menurutnya keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada penerapannya di lapangan.
Baca juga: Pemkot Janji THR PNS dan PPPK Kota Semarang Segera Cair, BKPP: Kita Tunggu Regulasi
"Manajemen talenta ini secara konsep sudah bagus dan bahkan diakui di tingkat nasional. Tinggal implementasinya harus benar-benar memastikan orang yang ditempatkan sesuai penilaian dan mampu menjalankan tugasnya," kata Febri, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai proses pengisian jabatan harus benar-benar mempertimbangkan kompetensi serta integritas aparatur sipil negara agar mampu menjalankan tugas secara optimal di masing-masing organisasi perangkat daerah maupun wilayah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan pengisian jabatan yang kosong di lingkungan pemerintah kota, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah posisi seperti lurah, camat, maupun kepala seksi di kelurahan yang kosong karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan publik apabila tidak segera diisi.
"Lurah, camat, itu kan banyak kekosongan, kasie-kasie di kelurahan banyak kekosongan kemarin-kemarin itu, di mana itu yang langsung berhadapan dengan masyarakat terkait masalah pelayanan publik. Apalagi dengan adanya program BOP RT, RW dan lain sebagainya kan tugasnya menjadi bertambah untuk kelurahan dan kecamatan. Makanya harus kita minta untuk segera diisi. Nah, dengan adanya pelantikan hari ini, merupakan jawaban dari Pemkot untuk pengisian jabatan ini," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Semarang melantik sebanyak 354 pejabat, terdiri dari 51 pejabat administrator atau eselon III dan 303 pejabat pengawas atau eselon IV di Balai Kota Semarang, Selasa (10/3).
Penataan jabatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan, salah satunya karena pejabat lama memasuki masa pensiun, khususnya di wilayah kecamatan dan kelurahan. (idy)
Baca juga: Wali Kota Semarang Lantik 354 Pejabat Administrator dan Pengawas, Beberapa Camat Diganti