6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 3 Tahanan Kabur dari Sel Kejari Pontianak Polisi Buru DPO
Faiz Iqbal Maulid March 11, 2026 08:24 AM

Peristiwa kaburnya tiga tahanan itu terjadi pada Selasa 10 Maret 2026 siang WIB.

Ketiganya merupakan tersangka kasus pencurian.

Mereka dilaporkan kabur saat berada di sel tahanan dalam proses pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.

Peristiwa kaburnya tiga tahanan itu terjadi pada Selasa 10 Maret 2026 siang WIB.

Ketiganya merupakan tersangka kasus pencurian.

Mereka dilaporkan kabur saat berada di sel tahanan dalam proses pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.

1). Kronologi Bagaimana 3 Tahanan Kabur dari Sel Kejari Pontianak, Diduga Karena Pintu Sel Tak Terkunci

TAHANAN KABUR KEJARI - Kolase wajah tiga tahanan kabur dari sel Kejari Pontianak pada Selasa 10 Maret 2026 siang WIB yang kini masuk DPO polisi. Berikut kronologi bagaimana ketiganya kabur.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ruang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak baru saja kehilangan tiga tahanan.

Peristiwa kaburnya tiga tahanan itu terjadi pada Selasa 10 Maret 2026 siang WIB.

Ketiganya merupakan tersangka kasus pencurian.

Mereka dilaporkan kabur saat berada di sel tahanan dalam proses pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.

Kejari Pontianak turut membeberkan identitas ketiganya yakni AP (22), SI (33), dan AN (31).

Baca Selengkapnya

2). Pemkot Pontianak Investigasi Lahan Diduga Karhutla, Wali Kota Tegaskan Sanksi bagi Pelaku

PENYEBAB KEBAKARAN - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 Maret 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah bersama pihak terkait segera melakukan penelusuran terhadap penyebab kebakaran, termasuk mencari tahu pemilik lahan yang terbakar.
PENYEBAB KEBAKARAN - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 Maret 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah bersama pihak terkait segera melakukan penelusuran terhadap penyebab kebakaran, termasuk mencari tahu pemilik lahan yang terbakar.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah kota. 

Setiap kejadian kebakaran lahan akan langsung diinvestigasi untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah bersama pihak terkait segera melakukan penelusuran terhadap penyebab kebakaran, termasuk mencari tahu pemilik lahan yang terbakar.

"Sudah, setiap ada kejadian kebakaran lahan, langsung diinvestigasi siapa yang membakar, siapa pemiliknya, dan ini akan diperiksa oleh pihak kepolisian untuk diusutnya," ujarnya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa pada musim kemarau masyarakat dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

3). Warganya Meninggal di Malaysia, Kades Seranggam Sampaikan Keluhan Pada Franciscus Sibarani

FOTO BERSAMA - Anggota DPR RI Komisi XIII daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Franciscus Sibarani berfoto bersama Kades di Sambas dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan sosialisasi KUHAP baru yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Gedung Terpadu 1 Politeknik Negeri Sambas. Franciscus Sibarani, menerima keluhan dari Kepala Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Rahmat, terkait tiga warga desanya yang meninggal dunia saat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia namun hingga kini belum mendapatkan hak klaim asuransi kerja.
FOTO BERSAMA - Anggota DPR RI Komisi XIII daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Franciscus Sibarani berfoto bersama Kades di Sambas dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan sosialisasi KUHAP baru yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Gedung Terpadu 1 Politeknik Negeri Sambas. Franciscus Sibarani, menerima keluhan dari Kepala Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Rahmat, terkait tiga warga desanya yang meninggal dunia saat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia namun hingga kini belum mendapatkan hak klaim asuransi kerja.(Dok. Komisi 13 DPR RI Franciscus Sibarani)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPR RI Komisi XIII daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Franciscus Sibarani, menerima keluhan dari Kepala Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Rahmat, terkait tiga warga desanya yang meninggal dunia saat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia namun hingga kini belum mendapatkan hak klaim asuransi kerja.

Keluhan tersebut disampaikan Rahmat kepada Sibarani pada 3 Maret 2026, dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan sosialisasi KUHAP baru yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Gedung Terpadu 1 Politeknik Negeri Sambas.

Rahmat menjelaskan bahwa ketiga warganya tersebut meninggal saat bekerja di Malaysia, namun hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hak klaim asuransi yang seharusnya diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami sudah berusaha mencari jalan keluar. Saya sudah mencoba menghubungi konsulat yang menaungi mereka di Malaysia, bahkan melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sambas, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang mengenai klaim asuransi tersebut,” ujar Rahmat.

Baca Selengkapnya

4). Kadisdikbud Pontianak Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Dibayar

BERIKAN KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti memastikan gaji guru PPPK paruh waktu telah dibayarkan, Selasa 10 Maret 2026. 
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti memastikan gaji guru PPPK paruh waktu telah dibayarkan, Selasa 10 Maret 2026. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memastikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah dibayarkan.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan pembayaran gaji tersebut sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

“Sudah dibayar gajinya kemarin langsung ditransfer ke rekeningnya masing-masing. Alhamdulillah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan sistem pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di Kota Pontianak dilakukan setiap bulan.

Namun, sebelumnya sempat terjadi kendala dalam proses pembayaran sehingga terjadi keterlambatan.

Baca Selengkapnya

5). Fenomena Antrean Panjang BBM di Banyak SPBU Pontianak, Begini Penjelasan Wali Kota Edi Kamtono

ANTREAN PANJANG SPBU - Wali Kota Pontianak, Edi  Kamtono saat ditemui di kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 Maret 2026. Ia menyebut pihaknya tengah menelusuri penyebab antrean panjang di banyak SPBU di Kota Pontianak.
ANTREAN PANJANG SPBU - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat ditemui di kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 Maret 2026. Ia menyebut pihaknya tengah menelusuri penyebab antrean panjang di banyak SPBU di Kota Pontianak.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menanggapi fenomena antrean panjang kendaraan di banyak SPBU di Kota Pontianak beberapa waktu terakhir.

Ia menyebut pihaknya tengah menelusuri penyebab antrean yang terjadi.

Menurutnya, pemerintah kota telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Pontianak.

"Pertama kan kita ingin tahu dulu penyebab antreannya apa, apakah ini karena kelangkaan BBM-nya terbatas, tapi saya sudah koordinasi dengan Pertamina menyampaikan bahwa stoknya tersedia. Atau apakah ini karena panik buying ya," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 Maret 2026.

Baca Selengkapnya

6). Kronologi Lengkap Kecelakaan di Sandai Ketapang yang Berujung Penangkapan Kasus Sabu

KECELAKAAN BAWA SABU - Barang bukti sabu yang dibawa AM (56), warga Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang diamankan di Mapolres Ketapang, Minggu 8 Maret 2026. AM sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di Sandai.
KECELAKAAN BAWA SABU - Barang bukti sabu yang dibawa AM (56), warga Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang diamankan di Mapolres Ketapang, Minggu 8 Maret 2026. AM sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di Sandai.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Ketapang)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di persimpangan Jalan Tonggo, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Menariknya, kecelakaan itu justru mengungkap dugaan peredaran narkoba.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (56), warga Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya.

Ia kedapatan membawa sabu.

Baca Selengkapnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.