Tidak Menemukan Pelaku di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Polres Tanahlaut: Penyelidikan Masih Berjalan
Ratino Taufik March 11, 2026 08:43 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polres Tanahlaut masih melakukan penyelidikan menindaklanjuti razia penambangan emas ilegal pada 22 Januari 2026 di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin. Mewakili Kapolres AKBP Ricky Boy Siallagan, Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan saat razia pihaknya tidak menemukan pelaku di lokasi, namun mendapati sejumlah perlengkapan penambangan.

“Kami masih lidik karena saat itu tidak ditemukan orang di lokasi, hanya ditemukan perlengkapan penambangan emas,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain selang plastik, selang spiral, karpet penyaring, jerigen berisi solar, mesin alkon (pompa air), lenggangan atau alat pengayak, van belt, terpal hingga linggis. Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tanahlaut.

Sebelumnya, pada 7 Desember 2025, personel Kodim 1009/Tala juga melakukan patroli di Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, menyusul laporan dugaan penambangan emas ilegal yang sampai kepada Bupati Rahmat Trianto.

Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Rahmat kepada Forkopimda untuk turun ke lapangan. Saat itu aparat memberikan peringatan agar aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) dihentikan.

Selanjutnya pada 9 Desember 2025, personel Kodim juga melakukan patroli di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin. Di lokasi ini juga tidak ditemukan aktivitas penambangan, namun beberapa perlengkapan seperti mesin alkon dan selang besar turut diamankan.

Baca juga: Gunakan Sepeda Motor yang Dimodifikasi, Penambang Emas Rambah Hutan Tanahbumbu dan Tanahlaut

Pada hari yang sama Polisi Hutan Dinas Kehutanan Kalsel turut melakukan pengecekan ke lokasi di Riamadungan. Di tempat tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan, namun sejumlah perlengkapan seperti selang berbagai ukuran, stavolt, mesin pompa air dan radio komunikasi ditemukan dan diamankan.

Tim gabungan yang turun ke lokasi yakni Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, KPH Tanahlaut, Tahura Sultan Adam, serta aparatur Desa Riamadungan. Mereka melakukan patroli terpadu di kawasan Hutan Produksi di desa terpencil tersebut.

Informasi dihimpun, patroli yang dipimpin Kepala KPH Tanahlaut Rudiono Herlambang tersebut menyisir area yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Meski tak ditemukan pekerja ataupun aktivitas penambangan saat tim tiba, jejak operasi tambang tampak jelas di lokasi. Sejumlah pondok dan fasilitas pertambangan ditemukan dalam kondisi terbengkalai, seolah ditinggalkan terburu-buru. Area tambang juga dipasang garis polisi serta spanduk peringatan agar aktivitas ilegal tidak kembali berlangsung.

Dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut pertama kali terpantau pada Oktober 2025 setelah adanya laporan masyarakat. Patroli kemudian dilakukan secara berkala dan papan peringatan sudah dipasang sejak awal sebagai penegasan bahwa area tersebut termasuk kawasan hutan yang dilindungi.

“Pendataan dan dokumentasi kita lakukan untuk mendukung upaya penegakan hukum. Pemantauan akan terus berlanjut hingga para pelaku dapat diketahui,” ucap Rudiono ketika itu. (tim)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.