Bupati M Syukur: Camat Kades di Merangin Tak Boleh Tinggalkan Tempat Tugas 18-24 Maret 2026
asto s March 11, 2026 10:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bupati Merangin, M Syukur, menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa (kades) untuk tidak meninggalkan tempat tugas pada 18-24 Maret 2026 demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

Instruksi penegasan itu disampaikan Bupati M Syukur saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Masjif Baiturrahim yang terletak di Desa Tanjung Mudo pada selasa malam (10/03/2026) merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

"Pelayanan itu harus tetap ada untuk masyarakat, saya minta Camat dan Kades pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 tidak meninggalkan tempat tugasnya," kata M Syukur.

M Syukur mengungkapkan bahwa keberadaan pemimpin di tingkat Kecamatan dan Desa itu sangat penting, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Hal itu sangat penting untuk mengantisipasi jika sewaktu- waktu terjadi kondisi darurat atau bencana di wilayah masing-masing.

"Jangan sampai ada masalah di Desa, tapi Camat dan Kadesnya tidak ada ditempat, Kita harus pastikan masyarakat merasa aman dan dapat terlayani dengan baik," tegas M Syukur.

Selain menyampaikan Instruksi kepada Camat dan Kades, M Syukur juga memberikan berbagai bantuan sosial, diantaranya pemberian santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000, bantuan Masjid dari Bank 9 Jambi, Rp 5.000.000 untuk perlengkapan Shalat dan Dana Pembangunan, BPJS TK Rp 3.000.000 dan Bantuan Baznas Merangin Rp 1.500.000.

Sebagai Putra Asli Daerah Sungai Manau Lamo, dalam sambutannya itu, M Syukur juga akan memprioritaskan pembangunan infrastuktur jembatan Desa Tanjung Mudo pada tahun anggaran 2026.

"Ini jembatan sudah lama jadi kendala aksesibilitas pendidikan dan ekonomi warga, saya instruksikan Kadis PU PR, ini jadi prioritas untuk segera dibangun," tutup M Syukur. 

Dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Mudo itu M Syukur didampingi Kepala OPD (Kadis PU PR, Kadis Pendidikan, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kadis LHK, BPKAD Merangin, Ketua Pengadilan Agama Bangko, Perwakilan Kejari Merangin, Ketua Baznas Merangin, Pimpinan Bank 9 Jambi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kabag Kesra. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Jambi Steril Truk Batu Bara Mulai 13 Maret, Al Haris: Fokus Mudik Lancar

Baca juga: Pemkab Merangin Gandakan Kuota Beasiswa dan Bantuan Stimulan bagi 96 Pesantren

Baca juga: Gubernur Jambi: 19 M Uang Hilang dari Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Sampoerna

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.