Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pada Selasa malam di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, lima orang tersangka terdiri dari dua penerima suap dan tiga pemberi suap.
Dugaan suap ini terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan dan konstruksi perkara secara utuh.
Sementara itu, DPP PAN mengambil langkah tegas terhadap Bupati Fikri yang merupakan kadernya.