TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berencana melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggabungkan sejumlah instansi.
Rencana ini muncul setelah Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta.
Bupati Arsal Aras bersama jajarannya diterima langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, beserta tim teknis BKN.
Baca juga: Wujudkan Visi Arsal-Askary, Kadisdik Mateng Dorong Program TAKI SOLA dan Beasiswa KUAAT
Pertemuan membahas sejumlah persoalan kepegawaian yang selama ini dihadapi Pemkab Mamuju Tengah.
"Kunjungan ke BKN terkait dengan persoalan Pemda Mamuju Tengah, di antaranya penerapan merit sistem, kemudian ada beberapa usulan Pemda yang sudah by sistem melalui aplikasi kandang belum bisa terproses," ujar Arsal Aras kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (11/3/2026).
Arsal mengaku bersyukur karena berbagai kendala teknis yang menghambat proses usulan kepegawaian dapat menemukan titik terang setelah dialog dengan tim teknis BKN.
"Alhamdulillah setelah bertemu Prof. Zudan dan ketemu tim teknis, semua bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Di luar persoalan teknis, pertemuan juga membahas rencana strategis Pemkab Mamuju Tengah terkait struktur organisasi.
Arsal mengungkapkan pemerintah daerah berencana merampingkan beberapa OPD sebagai upaya efisiensi dan efektivitas birokrasi.
"Termasuk langkah Pemda ke depan yang ingin merampingkan OPD, agar dampaknya tidak terhadap pejabat struktural," jelas Arsal.
Saat ini, terdapat wacana pengurangan sebanyak lima OPD melalui penggabungan beberapa instansi.
"Ya, sepertinya kita akan merger beberapa OPD. Kemungkinan ada 5 OPD yang akan berkurang," ungkapnya.
Bupati menegaskan rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan tanpa mengorbankan posisi pejabat struktural.
Pemkab Mamuju Tengah juga berkomitmen memastikan proses transisi berjalan lancar dengan prinsip merit sistem tetap dijalankan.
Dengan selesainya beberapa kendala teknis di BKN dan rencana penataan OPD, Pemkab optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan profesional.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah