TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Rejang Lebong Fikri Thibari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).
KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Senin (9/3/2026).
Kini Fikri Thobari telah resmi menjadi tahanan KPK usai diperiksa.
Momen saat Fikri Thobari resmi menjadi tersangka KPK juga menuai sorotan.
Fikri terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah dan tangan yang telah digelangi borgol, Fikri tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tepat pada pukul 04.40 WIB.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama di lokasi, ada pemandangan menarik saat sang bupati berjalan menuju mobil tahanan.
Fikri mengenakan sandal dan menggeret koper berukuran besar yang diduga berisikan perlengkapan pribadinya selama menjadi tahanan KPK.
Dalam proses tersebut Fikri hanya terdiam seribu bahasa dan tak menggubris awak media.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut setelah penyidik KPK resmi menetapkan lima orang tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan status hukum ini dilakukan pasca pimpinan menggelar ekspose perkara pada Selasa (10/3/2026) malam.
“Terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum para pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Jakarta.
Budi juga membeberkan peta peran dari kelima tersangka yang terjerat dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” ujarnya.
Ketika dimintai penegasan mengenai status bupati Rejang Lebong dalam daftar tersangka tersebut, Budi membenarkannya secara singkat, "Iya salah satunya."
Kabar mengenai penetapan lima tersangka ini juga diamini langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Iya lima orang," kata Tanak mengonfirmasi pada Selasa malam.
Dalam rangkaian operasi senyap yang digelar sejak Senin (9/3/2026), tim KPK awalnya mengamankan 13 orang yang kemudian diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Dari belasan orang itu, sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat.
Rombongan yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta empat orang dari pihak swasta.
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik suap.
Menurut keterangan Budi Prasetyo, tim menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah.
Terseretnya nama Fikri Thobari dalam pusaran rasuah ini berimbas fatal pada karier politiknya.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) langsung mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari kursi ketua DPD PAN Rejang Lebong.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan pencopotan tersebut demi menjaga komitmen transparansi partai.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Viva, seraya menambahkan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum di KPK.
Hingga bupati dibawa menuju rutan, KPK belum menyampaikan secara spesifik mengenai konstruksi perkara utuh, rincian proyek, besaran uang suap, maupun identitas keempat tersangka lainnya.
Rencananya, seluruh kepingan kasus ini baru akan dibongkar ke publik oleh KPK dalam konferensi pers resmi pada Rabu siang ini.
Baca juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ada Dua Orang Penerima Suap
Partai PAN Minta Maaf
Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang merupakan kader partai tersebut, Rabu (10/3/2026).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada TribunBengkulu.com mengatakan, PAN menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Fikri Thobari saat menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Menurut PAN, tindakan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen partai dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Partai Amanat Nasional menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari,” ujar Viva Yoga melalu pesan WhatsApp kepada TribunBengkulu.com.
Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, Dewan Pimpinan Pusat PAN memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai.
Sementara itu, posisi Ketua DPD PAN Rejang Lebong untuk sementara diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu.
PAN juga menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Partai tersebut menyatakan percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Selain itu, PAN menegaskan komitmennya sejak awal berdiri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena itu, partai tersebut akan terus memperkuat sistem pembinaan kader serta meningkatkan pengawasan internal agar seluruh kader yang dipercaya memegang jabatan publik dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” demikian pernyataan tersebut.
Viva Yoga juga mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu yang mempercayakan kader PAN memimpin beberapa daerah di Bengkulu.
Ia berharap semua kader PAN di Bengkulu tetap mengutamakan rakyat sesuai dengan tagline PAN Bantu Rakyat.
Seret Koper Besar dan Membisu, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Suap