Tribunlampung.co.id, Riau - Pria berinisial MY alias Yusuf (31) tega membunuh kekasihnya sesama jenis insial AS (22).
Peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Nongsa, Kepulauan Riau, pada Selasa (10/3/2026).
Motif pembunuhan pelaku cemburu dan sakit hati pada korban.
Yusuf dan korban sempat menjalin hubungan sesama jenis selama satu tahun.
Hubungan tersebut mulai renggang ketika Yusuf harus bekerja di Bali, sehingga mereka menjalani hubungan jarak jauh sekitar tujuh bulan.
Dalam masa itu, korban kemudian meminta putus dengan alasan ingin kembali hidup normal.
Setelah melakukan pembunuhan, Yusuf menyerahkan diri ke Mapolsek Nongsa.
Warga Tanjung Batu, Kepulauan Riau itu cemburu melihat AS berduaan dengan pria lain berinisial AB (24).
“Saya kesal, saya marah merasa dibohongi sama dia. Makanya saya nekat membunuhnya,” ucap pelaku.
Diduga Yusuf telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa kontrakan di depan rumah korban.
Pelaku kemudian membuntuti korban hingga ke kawasan Perumahan Family Dream.
Di sana Yusuf mendapati korban berpelukan dengan AB sehingga melakukan pemukulan.
Pelaku menikam korban menggunakan pisau yang disimpan di saku kirinya dan langsung melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Rahmat Susanto, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena korban sebelumnya meminta putus dengan alasan ingin hidup normal, namun ternyata menjalin hubungan dengan pria lain,” ujarnya, dikutip dari TribunBatam.id.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman menambahkan jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
"Korban mengalami luka tusukan di tubuh. Untuk sementara, luka ada di bagian punggung dan kepala," katanya.
Yusuf mendatangi Polsek Nongsa pada Selasa (10/3/2026) siang dengan kondisi tubuh masih terdapat bercak darah.
Kepada petugas, ia mengaku baru saja menghabisi nyawa rekannya, AS.
Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar dengan luka tusuk, sementara sebilah senjata tajam masih menancap di tubuhnya.
Darah juga terlihat di dinding dan bagian dalam kamar indekos.
Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
sumber: Tribun Batam