SURYA.CO.ID, GRESIK - Ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diangkat dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial.
Di hadapan 148 pendamping PKH Kabupaten Gresik, yang kini menyandang ASN PPPK, Bupati Gresik Gandi Akhmad Yani menyampaikan sejumlah hal.
Salah satunya, perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Nyepi dan Takbiran Berpotensi Bersamaan, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Pura Kerta Bumi Menganti
“Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” jelasnya di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, dikutip SURYA.co.id, pada Selasa (10/03/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Yan ini juga menyinggung rencana pengembangan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Gresik.
Setelah sebelumnya berdiri Sekolah Rakyat jenjang SMA di Kecamatan Sidayu, pemerintah berencana memperluas program tersebut dengan membuka jenjang SD dan SMP.
Menurutnya, peran pendamping PKH sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan program tersebut, khususnya dalam mengidentifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.
“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa para pendamping PKH tersebut kini memiliki beban tugas yang lebih kompleks. Hal ini seiring dengan perubahan status kepegawaian mereka.
“Jika sebelumnya mereka hanya fokus pada pendampingan 56.000 lebih KPM, kini mereka diwajibkan melakukan fungsi pengawasan data yang lebih mendalam,” ungkap Ummi, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, para pendamping PKH juga menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan berbagai program prioritas Kementerian Sosial di lapangan.
Program tersebut mulai dari Sekolah Rakyat hingga berbagai bantuan sosial lainnya yang menyasar kelompok masyarakat rentan.