TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/03/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun citra positif organisasi.
Ia menyampaikan bahwa para penanggung jawab kehumasan baik di tingkat pusat maupun unit kerja eselon I memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat dikelola dengan baik.
“Baiknya humas akan mencerminkan baiknya organisasi. Oleh karena itu, pengelolaan komunikasi publik baik di level pusat maupun di unit kerja harus terus diperkuat,” ujarnya.
Baca juga: Tentukan Objek Kajian, Kanwil Kemenkum Sumut Laskanakan Rapat Isu dan Permasalahan Kebijakan AIEK
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, dapat semakin meningkatkan kualitas publikasi serta memperkuat pengendalian isu di ruang digital. Dengan pengelolaan media monitoring yang baik, penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara cepat, akurat, dan kredibel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumut untuk terus meningkatkan profesionalisme kehumasan serta mendukung penguatan komunikasi publik di lingkungan Kementerian Hukum. (*)