TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah orang tua siswa SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol mendatangi Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk memprotes keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membatalkan izin pendirian sekolah tersebut.
Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jabar Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.
Keputusan ini otomatis membatalkan izin operasional sekolah yang sebelumnya telah dikantongi yayasan sejak tahun 2023.
Bermula dari Sanksi Drop Out
Nurdyanti, salah satu perwakilan orang tua siswa, menjelaskan bahwa persoalan ini diduga bermula dari konflik internal antara pihak sekolah dengan salah satu orang tua siswa yang terkena sanksi drop out (DO).
"Gugatan tersebut awalnya perdata, namun kemudian melebar ke ranah legalitas sekolah hingga terbit SK pembatalan izin."
"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan dan menanyakan alasan mendasar pembatalan izin yang sudah ada sejak 2023 tersebut," ujar Nurdyanti.
Nasib 560 Siswa Terancam di Tengah Tahun Ajaran
Keresahan para orang tua memuncak karena pembatalan izin dilakukan di tengah tahun ajaran 2025/2026.
Sebanyak 560 siswa terdampak secara langsung, di mana 160 di antaranya adalah siswa kelas 12 yang kini sedang bersiap menghadapi ujian akhir dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Sri Malahayati, orang tua siswa lainnya, menyayangkan keterlambatan komunikasi terkait SK tersebut.
Menurutnya, SK terbit pada Januari, namun baru sampai ke pihak sekolah dan orang tua pada awal Maret 2026.
"Ini sangat berdampak pada psikologis dan masa depan anak-anak kami yang sedang menunggu hasil SNBP dan mempersiapkan SNBT. Kami berharap ada ruang dialog dengan Bapak Gubernur dan pihak terkait," harap Sri.(*)