Siswa Adukan Kelakuan Guru ke Orang Tua di Flores Timur, Kini Dikeluarkan dari Sekolah
Ardhi Sanjaya March 11, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswa berinisial RAT, kelas lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) KB di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikeluarkan dari sekolahnya.

Keputusan tersebut diambil setelah RAT mengadukam gurunya, MMW kepada orang tuanya.

Pengaduan itu berujung penganiayaan terhadap sang guru.

Dalam salinan surat bernomor 422.2/861/SDNKB/2026 yang diterima Kompas.com, Rabu (11/3/2026), disebutkan bahwa pihak sekolah menilai RAT telah melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib setelah melaporkan guru kepada orang tuanya.

Dalam surat itu juga disebutkan orang tua RAT datang ke sekolah tidak beretika, ia menerobos ke kelas melakukan kekerasan terhadap guru, Mateus Wira Weking,

 “Untuk itu melalui rapat dewan guru, Senin, 2 Maret 2026, menyepakati dan memutuskan siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari SD Negeri Kampung Baru,” demikian bunyi surat tersebut.

Kepala SDN Kampung Baru, Wihelmus Dura Muda, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan di sekolahnya. Ia berkata, kronologi kasus itu sudah disampaikan sebagaimana yang diterima oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur.

“(Kronologinya) seperti yang dari kawan IGI sampaikan,” ujar Wihelmus.

Meski demikian, Wihelmus belum menjelaskan terkait keputusan pihak sekolah mengeluarkan RAT. 

Saat itu, guru MWW masuk ke kelas V A untuk memeriksa tugas rumah yang sebelumnya diberikan kepada siswa. Ternyata sejumlah siswa belum menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.

MWW kemudian memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menyelesaikan tugas di dalam kelas.

Sayangnya, selama proses pengerjaan tugas, suasana kelas dilaporkan kurang kondusif karena sebagian siswa ribut, berjalan ke sana ke mari, serta mencoba menyalin jawaban dari teman lainnya.

MMW berulang kali menegur siswa agar kembali tertib. Namun karena situasi kelas masih tetap gaduh, ia kemudian menegur beberapa siswa yang dianggap mengganggu proses belajar. MMW mengetuk kepala mereka secara ringan sebagai bentuk peringatan.

Salah satu siswa kemudian meninggalkan kelas tanpa izin dan pulang ke rumah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

 Tidak lama berselang, orang tua siswa tersebut datang ke sekolah dan langsung menuju ruang kelas. Orang tua siswa tersebut memarahi guru di hadapan para siswa di dalam kelas. MMW sempat menyampaikan permintaan maaf, namun tidak diindahkan.

Dalam situasi tersebut, orang tua siswa kemudian diduga mengayunkan tangan dan menampar wajah guru dengan keras. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pipi dan pelipis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.