Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal cair pada Senin 16 Maret 2026.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menganggarkan kurang lebih Rp17 miliar untuk mencairkan THR tersebut.
Untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026 ini, Pemkot Tasikmalaya baru memberikan THR kepada Guru PNS, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu
"Mudah-mudahan hari Senin sudah mulai cair THR bagi guru PNS, PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh waktu," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi dikonfirmasi TribunPriangan.com, Rabu (11/3/2026).
Untuk rincian jumlah yakni PNS Guru ada 4.800 dan PPPK penuh waktu kurang lebih 1400 dan PPPK paruh waktu 1800 orang.
Baca juga: Jelang Idulfitri, Pedagang Kulit Beduk Musiman di Kota Tasikmalaya Mulai Ramai
Sedangkan untuk anggaran sendiri memang ada. Karena peraturan pemerintahnya sudah ada dan tinggal proses pencairan.
"Untuk guru yang PNS 9,2 miliar, untuk guru PPPK penuh waktu 4,7 miliar, PPPK setiap dinas 800 jutaan, kemudian PPPK paruh waktu 2,3 miliar kurang lebih, ini yang akan diprioritaskan pemberian THR," kata Tedi.
Sebetulnya untuk yang PNS lain jumlah total semuanya hampir 34, miliar, tapi karena posisi keuangan belum ada semuanya. Maka yang didahulukan guru dan PPPK paruh waktu.
"Untuk PNS dinas lain belum, karena mereka dapat TPP, kan kasian sementara mereka tidak dapat TPP, makanya kita berikan THR guru dan PPPK kita dahulukan," jelasnya.
Namun, ia berharap kalau dana dari pusat dan provinsi bisa segera cair tentunya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bisa dicairkan.
"Sebenarnya kalau turun anggaran dari pusat, maka tidak akan dipilih-pilih. Karena situasi kas keuangan saat ini, jadi didahulukan tenaga guru dan PPPK dulu yang dapat THR," ucap Tedi. (*)