TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengikuti rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan.
Adapun tujuan rapat ini untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) pada kawasan hutan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kegiatan yang berlangsung di ruangan kantor Bupati Boltara, Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, Rabu (11/3/2026) itu dihadiri kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VI, Abdul Latief Tasman yang juga merupakan ketua panitia tata batas (PTB).
Baca juga: HLM TPID dan TP2DD, BI Sulut Dorong Produktivitas Pangan dan Elektronifikasi Transaksi Pemda Minut
Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan berharap hal tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat Boltara.
Sirajudin menjelaskan dengan adanya program ini bisa meletakan peta-peta lahan pertanian.
"yang sebelumnya berada di kawasan hutan bisa di keluarkan," kata Sirajudin.
Dikatakanya persoalan tanah sangat krusial dan begitu dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga perlu mensosialisasikan hasil diskuai ini kepada masyarakat.
Begitu juga di sektor pertambangan, berdasarkan SK kementrian ESDM, kabupaten Boltara mendapat tiga titik WPR yang tersebar di 3 kecamatan.
"Semoga dengan hadirnya tiga WPR ini, titik-titik yang dimaksud tidak masuk dalam kawasan hutan," ucap Sirajudin.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini