Anak Harimau Berhasil Ditangkap Usai Memangsa Kambing Warga di Pelalawan, Diserahkan ke BKSDA Riau
Muhammad Ridho March 11, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seekor anak harimau sumatera berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa (10/3/2026) malam lalu. 

Harimau sumatera yang masih anakan itu ditangkap oleh masyarakat, tim Health Safety and Environment (HSE) PT Arara Abadi, Polsek Teluk Meranti, dan aparat Desa Pulau Muda.

Si belang yang masih belia itu terperangkap di Jalan Lintas Bono Desa Pulau Muda yang tidak jauh dari pemukiman warga. 

"Awalnya anak harimau itu memakan kambing warga, kemudian dipasangnya kandang jebak di dekat lokasi itu," ungkap Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (11/3/2026).

Warga pemilik kambing yang yang diterkam harimau itu bernama Hamzah. Beberapa bagian tubuh ternaknya hilang dimangsa hewan buas tersebut pada Senin (9/3/2026) malam. Kemudian Hamzah bersama Tim HSE PT Arara Abadi dan aparat lainnya memasang kadang jebak dari besi di lokasi kejadian pada Selasa (10/3/2026).

Mereka menggunakan sisa bangkai kambing menjadi umpan untuk memancing hewan yang dilindungi itu kembali datang. Setelah ditunggu-tunggu, sekita jam 21.30 wib, kandang jebak itu berbunyi sebagai pertanda ada yang terperangkap di dalamnya. Setelah dilakukan pengecekan ternyata seekor anak harimau yang masuk ke dalam kandang. 

"Kami menghubungi pihak BKSDA Riau dan melaporkan anak harimau yang tertangkap itu. BKSDA langsung mengirimkan tim ke Pulau Muda malam itu juga," tambah Ipda Boby Even.

Baca juga: Daftar 62 Pejabat yang Dilantik Wabup Pelalawan, Wabup Husni Tamrin: Ini Baru Gelombang Kecil

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau tiba di lokasi pada Rabu (11/3/2026) subuh dan melakukan penanganan terhadap anak harimau yang masu di dalam kandang itu.

Petugas memeriksa perilaku dan kondisi kesehatan hewan bernama latin panthera tigris sumatae tersebut. Sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. 

"Pagi tadi sudah serahterima dengan BKSDA Riau. Harimau diamankan terlebih dahulu dan bagaiman selanjutnya, itu kewenangan mereka," tandas Boby Even. 

Ia mengapresiasi kerjasama masyarakat, perangkat Desa Pulau Muda, perusaahan PT Arara Abadi dan pihak terkait lainnya dalam menangkap binatang yang dilindungi Undang-undang itu. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat membantu melestarikan satwa liar yang terancam punah tersebut. 

Kepala Desa Pulau Muda, Andika membenarkan harimau sumatera berukuran anakan itu berhasil diperangkap setelah memangsa ternaknya warga. Kemunculan si belang selama ini memang telah meresahkan masyarakat Pulau Muda, lantaran jaraknya dengan pemukiman cukup dekat. 

"Umurnya sekitar 6 bulan lebih, kalau tidak salah. Sudah dibawa oleh BKSDA," ungkap Andika.

Adapun kandang jebak yang dipasang menangkap anak harimau itu milik BKSDA Riau yang dititipkan di PT Arara Abadi. Kandang besi itu dititipkan karena selama ini kemunculan si belang semakin intens di wilayah Desa Pulau Muda yang membuat masyarakat semakin takut beraktivitas dan kuatir terjadi interaksi negatif yang menimbulkan korban.

( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.