Ketua Apedesi Apresiasi Kemenkum Sulbar Hadirkan Posbankum untuk Masyarakat Desa
Abd Rahman March 11, 2026 08:46 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) Sulawesi Barat, Wardin Wahid, mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat yang menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan, pembinaan, serta pendampingan bagi paralegal dan kepala desa/lurah pada Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Taman Budaya Buttu Ciping, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Baca juga: Sedia Payung, Ini Daftar Wilayah di Sulawesi Barat yang Berpotensi Diguyur Hujan Besok

Baca juga: Latihan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 25 tentang Penggunaan Tanda Petik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan pembinaan Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, Posbankum di desa dan kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi dan informasi hukum, tetapi juga dapat menjadi ruang penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan musyawarah.

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Mandar, seperti tradisi Sipamandaq.

“Pos Bantuan Hukum di desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah dan damai,” ujar Saefur Rochim.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat.

Berkat kolaborasi tersebut, Provinsi Sulawesi Barat berhasil membentuk Posbankum di 100 persen desa dan kelurahan dan masuk dalam 10 besar secara nasional.

Saefur berharap para kepala desa, lurah, serta paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum dapat terus meningkatkan profesionalisme dan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, mengatakan pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas serta peran Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Posbankum di tingkat desa menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil,” ujar John.

Ia berharap pembinaan paralegal Pos Bantuan Hukum dapat berjalan dengan baik serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Ke depan, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas layanan Pos Bantuan Hukum di desa, meningkatkan kapasitas paralegal melalui pembinaan berkelanjutan, serta memperkuat koordinasi lintas instansi.

Sebelumnya, Ketua Apedesi Sulawesi Barat, Wardin Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat beserta jajaran atas dukungan terhadap penguatan Pos Bantuan Hukum di desa.

Menurutnya, kegiatan pembinaan ini penting untuk meningkatkan kapasitas para paralegal yang bertugas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat desa.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar, para camat, kepala desa dan lurah, serta paralegal Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.