Kakanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Polres Polman Inventarisasi Permasalahan Hukum
Abd Rahman March 11, 2026 08:46 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama jajaran melakukan koordinasi inventarisasi permasalahan hukum di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (11/3/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko bersama jajaran di Mapolres Polman.

Saefur Rochim mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memetakan berbagai persoalan hukum di daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan hukum yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi sarana koordinasi terkait berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayah Polewali Mandar.

Baca juga: Ketua Apedesi Apresiasi Kemenkum Sulbar Hadirkan Posbankum untuk Masyarakat Desa

Baca juga: Sedia Payung, Ini Daftar Wilayah di Sulawesi Barat yang Berpotensi Diguyur Hujan Besok

Ia menjelaskan inventarisasi permasalahan hukum merupakan langkah awal untuk menyusun peta persoalan hukum yang nantinya menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dalam merumuskan kebijakan pembinaan hukum di Provinsi Sulawesi Barat.

“Melalui kegiatan ini kita dapat memetakan berbagai persoalan hukum yang terjadi di daerah, sehingga program pembinaan hukum dapat disusun secara lebih terarah dan efektif,” ujar Saefur Rochim.

Dalam kegiatan tersebut, Saefur didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin bersama tim inventarisasi permasalahan hukum.

Sementara itu, Hidayat Yasin juga menyampaikan sejumlah hal terkait perlindungan merek komunal serta pengawasan terhadap kinerja notaris yang dalam pelaksanaannya melibatkan unsur kepolisian.

Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi wadah penguatan kerja sama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko mengapresiasi kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar beserta jajaran.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan Kementerian Hukum dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat, pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, serta kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum di Kabupaten Polewali Mandar.

“Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budiadi memaparkan sejumlah persoalan hukum yang saat ini masih dalam proses penanganan di wilayah Polewali Mandar.

Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan secara optimal di bawah kepemimpinan Kapolres saat ini.

Selain berkoordinasi di Polres Polewali Mandar, Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar juga melanjutkan kegiatan dengan berkoordinasi bersama Kepala Seksi Keamanan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terkait berbagai permasalahan hukum yang terdapat di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun peta permasalahan hukum di Kabupaten Polewali Mandar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum serta upaya penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat secara lebih efektif dan terarah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.