Keluarga Tak Ada Biaya Untuk Pulangkan Jenazah Wanita Asal Siak Diduga Korban TPPO di Kamboja
Muhammad Ridho March 11, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jenazah Susi Yanti br Sinaga (22), wanita asal Kabupaten Siak, Riau, yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Kamboja, belum jelas kapan dipulangkan ke tanah air.

Diketahui, Susi Yanti diduga menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jenazahnya, masih berada di rumah sakit di Kamboja dan belum tahu kapan dipulangkan. 

Pasalnya, pihak keluarga tak memiliki biaya untuk mengurus proses kepulangan jenazah korban.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak agar dapat membantu proses pemulangan jenazah, sejak beberapa hari lalu.

Namun, hingga kini, belum ada respons dari Pemkab Siak.

"Belum ada informasi atau respons dari Pemkab Siak. Kita juga sudah sampaikan ke pemerintah provinsi, dan belum ada respons juga," kata Fanny, Kamis (11/3/2026).

"Pihak KBRI juga masih menunggu informasinya," tambah Fanny.

Baca juga: Perempuan Asal Siak yang Diduga Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja Meninggal Dunia

Baca juga: Gadis Asal Siak Diduga Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Polda Riau Turun Tangan Selidiki

Ia bilang, pemulangan jenazah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten, karena korban merupakan warganya.

"Pasal 40 Undang-undang 18 Tahun 2017 (menyebutkan), ada peran pemerintah daerah untuk melindungi warganya," jelas Fanny.

Ia berujar, sesuai prosedur, BP3MI Riau akan membantu memfasilitasi pemulangan jenazah, setelah jenazah korban tiba di Indonesia.

Sebelumnya, Susi Yanti Sinaga dilaporkan keluarga berada di Phnom Penh, Kamboja, setelah awalnya diketahui berangkat ke Malaysia pada 12 Desember 2025.

Kepada keluarga, korban mengaku berangkat bekerja setelah berkomunikasi dengan seorang temannya bernama Bram Silitonga yang disebut berada di Malaysia.

Namun sekitar Januari 2026 korban menghubungi keluarganya dan mengaku berada di Kamboja dalam kondisi sakit.

Kondisi korban semakin menurun dan memburuk, hingga tidak bisa menggerakkan tubuhnya.

Sampai akhirnya, korban dikabarkan meninggal dunia.

Kasus ini juga telah ditangani oleh Polda Riau yang melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPO, setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Kini pihak keluarga berharap jenazah Susi Yanti Sinaga dapat segera dipulangkan ke tanah air agar dapat dimakamkan di kampung halamannya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.