Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Lokasi Pembangunan Pemukiman Relokasi Warga Pasar Wisata
ferri amiril March 11, 2026 05:03 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Proyek pembangunan rumah relokasi penghuni eks Pasar Wisata (PW) Pangandaran menjadi sorotan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pangandaran langsung turun ke lapangan, Rabu (11/3/2026).

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin turun tangan melakukan peninjauan yang didampingi perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Sosial, BPBD, serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). 

Asep menyoroti sejumlah aspek penting dalam pembangunan, mulai dari keamanan struktur tanah hingga kelengkapan fasilitas dasar bagi calon penghuni.

"Saya khawatir kondisi geologis lokasi relokasi yang memiliki potensi kerawanan longsor," ujar Asep melalui WhatsApp, Rabu siang.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, wilayah tersebut didominasi tanah merah dan batuan lempung yang relatif mudah mengalami pergerakan tanah.

"Kita tahu wilayah ini memiliki tingkat kerawanan longsor yang lumayan tinggi karena struktur batu lempungnya," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah mitigasi, terutama di area belakang pemukiman harus dilakukan terasering minimal enam meter lagi.

"Karena, mitigasi bencana harus menjadi prioritas sejak tahap pembangunan agar keselamatan warga dapat terjamin ketika pemukiman mulai ditempati," ucap Asep.

Selain faktor keamanan lahan, Asep pun menyoroti belum tersedianya fasilitas sanitasi yang memadai, seperti Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta sistem saluran pembuangan air yang terintegrasi.

Menurutnya, sistem drainase yang tidak tertata dapat memperbesar risiko kerusakan lingkungan bahkan memicu longsor di kemudian hari.

"Kuncinya ada di saluran air. Harus disiapkan saluran air yang baik menggunakan U-ditch agar air tidak meresap liar ke bawah bangunan. Saya juga meminta dokumen site plan dan kebutuhan MCK segera dilengkapi," ujarnya.

Pada intinya, DPRD Pangandaran mencatat sejumlah kebutuhan penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kawasan relokasi, di antaranya:

1. Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) untuk menjaga stabilitas elevasi tanah di sekitar bangunan.

2. Akses jalan yang memadai dengan lebar minimal dapat dilalui kendaraan besar seperti truk, guna memudahkan mobilisasi warga dan logistik.

3. Persiapan jaringan listrik yang harus berjalan paralel dengan pembangunan fisik rumah.

Asep menyatakan, berbagai kekurangan fasilitas pendukung itu akan diupayakan masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah.

"Ya semoga di anggaran perubahan bisa mulai kita bahas, namun secara komprehensif saya kira di tahun 2027 kita bisa anggarkan kembali untuk pemenuhan sarana jalan, listrik, dan fasilitas umum lainnya," ucapnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.