Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam aksi sepekan terakhir di Kota Langsa, petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menemukan produk kosmetik serta obat dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Sebagai tindaklanjut, Selasa (10/03/2026), tim BBPOM melaporkan kondisi itu kepada pihak Pemko Langsa, dalam sebuah pertemuan di Kantor Wali Kota Langsa
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Langsa tersebut dihadiri oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, serta didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Puskesmas Langsa Timur, dan Asisten III Pemerintah Kota Langsa.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menyampaikan hasil pengawasan yang mencakup sarana pelayanan kefarmasian, sarana produksi, serta sarana distribusi obat dan makanan.
Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah produk kosmetik serta obat dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan produk untuk mencegah peredarannya di masyarakat.
Selain itu, juga ditemukan obat kedaluwarsa yang hingga saat ini belum dimusnahkan karena keterbatasan anggaran.
Baca juga: BPOM Aceh Uji Sampel Bahan Pangan di Peukan Raya Ramadan, Begini Hasilnya
Riyanto juga menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah tersebut.
Salah satu upaya yang diharapkan adalah dukungan hibah tanah untuk pembangunan kantor BPOM di Kota Langsa.
“Selama ini keberadaan layanan BPOM di Langsa masih berupa layanan publik secara daring melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa.
Kami berharap dengan dukungan pemerintah daerah, ke depan BPOM dapat hadir secara langsung sehingga pengawasan obat dan makanan bersama perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal,” ujar Riyanto.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Langsa untuk memfasilitasi pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa.
Baca juga: Makanan Pantangan bagi Penderita Asam Urat: Penjelasan Penyebab, Risiko, dan Cara Mencegahnya
“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa.
Pemerintah Kota Langsa siap mendukung dan memfasilitasi agar kehadiran BPOM dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Jeffry Sentana.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Kota Langsa sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.(*)
Baca juga: Serangan Jantung: Ancaman Serius yang Bisa Dicegah dengan Gaya Hidup Sehat