Tribunlampung.co.id, Blambangan Umpu - Pagi itu suara mesin masih terdengar dari balik kebun karet di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Dari kejauhan, aktivitas itu tampak seperti pekerjaan biasa. Namun bagi warga setempat, suara tersebut sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, suara mesin tambang emas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya bercerita, aktivitas penambangan emas di wilayah itu sebenarnya bukan hal baru. Bahkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Dulu, katanya, para penambang hanya menggunakan mesin kecil dan peralatan sederhana.
“Awalnya pakai mesin kecil untuk menambang, belum menggunakan ekskavator seperti sekarang,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Ternyata Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Sudah Puluhan Tahun, Awalnya Sederhana
Namun dalam dua tahun terakhir, suasana di lokasi tambang berubah cukup drastis. Mesin-mesin kecil mulai tergantikan oleh alat berat seperti ekskavator. Aktivitas penambangan pun semakin masif.
Menurutnya, sebagian besar warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut berasal dari tiga wilayah, yakni Umpu Semenguk, Blambangan Umpu, dan Baradatu.
Ada yang datang sebagai pemilik modal, ada pula yang hanya mengandalkan tenaga.
“Kalau ada modal mereka bikin mesin sendiri untuk menambang, kalau tidak ada modal biasanya kerja upahan,” katanya.
Lokasi penambangan tersebar di beberapa titik. Ada yang berada di tengah perkebunan karet, ada juga yang berada di sekitar aliran sungai.
Sebagian titik bahkan terlihat jelas dari Jalan Lintas Sumatra.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa lokasi penambangan berada di lahan milik perusahaan perkebunan PTPN maupun lahan milik pribadi.
Di lokasi tambang, terlihat berbagai peralatan sederhana yang digunakan para penambang.
Ada papan yang dilapisi karpet untuk menyaring material tanah, saringan khusus untuk memisahkan butiran emas, hingga tenda-tenda plastik sederhana yang menjadi tempat berteduh para pekerja.
Meski terlihat sederhana, hasil yang didapat terkadang cukup menggiurkan.
Dalam satu titik penambangan, ada yang mampu menghasilkan sekitar 30 hingga 40 gram emas dalam sehari.
Namun secara rata-rata, hasil yang diperoleh berkisar antara 10 hingga 20 gram per hari.
Emas tersebut biasanya dijual dalam kondisi mentah dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta per gram.
Warga menyebut aktivitas ini sudah berlangsung sejak lama.
Pada masa awal, penambang menggali tanah secara manual tanpa bantuan mesin besar.
Namun aktivitas tersebut juga tidak selalu berjalan tanpa risiko.
Menurut cerita yang beredar di masyarakat, pernah terjadi insiden longsor di lokasi tambang yang menimpa para penambang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Tribunlampung.co.id mencoba mendatangi rumah Kepala Desa Karang Umpu, Basri, untuk meminta keterangan terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Setelah menunggu cukup lama, seorang pekerja rumah membuka pintu dan mengatakan bahwa Basri sedang berada di dalam rumah.
Namun tak lama kemudian, pekerja tersebut kembali keluar dan menyampaikan bahwa kepala desa tidak berada di rumah dan tidak dapat ditemui.
Sementara itu, di sekitar lokasi tambang terlihat sejumlah aparat kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan berjaga.
Lokasi tambang tersebut diketahui tidak jauh dari pusat pemerintahan maupun kantor kepolisian setempat.
Jarak dari Polsek Umpu Semenguk ke lokasi tambang diperkirakan hanya sekitar 800 meter atau sekitar satu menit perjalanan menggunakan kendaraan.
Sedangkan dari Polres Way Kanan, jaraknya sekitar 1,5 kilometer atau sekitar lima menit perjalanan.
Perjalanan dari Bandar Lampung menuju lokasi tambang di Way Kanan sendiri memakan waktu sekitar empat jam dengan kecepatan rata-rata kendaraan sekitar 80 kilometer per jam.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )