TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Satu unit sepeda motor raib dicuri saat parkir di depan warung babi guling.
Pencurian diduga terjadi karena korban meninggalkan kunci yang masih terpasang di kendaraan.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya peristiwa pencurian itu.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 06.30 WITA di Banjar Dinas Batu Agung Timur, Desa/Kecamatan Gerokgak.
Baca juga: PELAKU Mudah Beraksi dan Barang Cepat Laku, Kasus Pencurian Pelek dan Ban Mobil Marak di Bali
"Motor yang hilang jenis Honda Beat hitam strip merah tahun 2015 dengan nomor polisi DK 3506 UN," ujarnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Rabu (11/3/2026).
Sepeda motor itu milik Putu Ogik Sagita. Hanya saja dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional oleh karyawan warung babi guling.
"Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh karyawan korban untuk berangkat bekerja," katanya.
Baca juga: YOGA Terancam 5 Tahun Penjara, Pencurian 4 Velg & Ban Mobil di Tabanan Terungkap Kurang dari 24 Jam
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu sepeda motor diparkir di depan warung dengan kondisi kunci masih terpasang.
Saat kembali sekitar pukul 06.30 WITA untuk membuka warung, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Ditangkap Polisi, Kunci Diambil Saat Tergantung di Tiang Bengkel
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gerokgak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, terutama dengan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir, meskipun hanya dalam waktu singkat," tandasnya. (*)