TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Peredaran takjil dan kue Lebaran selama Ramadan 2026 menjadi perhatian serius Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas.
Untuk melindungi masyarakat dari potensi bahan berbahaya, BPOM memperketat pengawasan pangan dengan menyasar pasar tradisional, swalayan, hingga pedagang takjil di pinggir jalan.
Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas jual beli makanan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kepala BPOM Banyumas Gidion mengatakan, pengawasan diperkuat karena banyaknya pedagang takjil dadakan serta meningkatnya produksi industri rumah tangga, terutama kue kering yang banyak diburu masyarakat menjelang Lebaran.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum produsen yang tidak bertanggung jawab dengan mencampurkan bahan kimia berbahaya ke dalam makanan.
"Kami mewaspadai penggunaan bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow yang mungkin dicampurkan ke dalam kudapan buka puasa maupun pangan olahan lainnya," kata Gidion, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Datang ke Dinnakerin Banyumas, Buruh Adukan Perusahaan Baru Bayar THR H-2 Lebaran
Ia menjelaskan, operasi pengawasan ini dilaksanakan secara intensif hingga 17 Maret 2026.
Tim BPOM Banyumas akan melakukan penyisiran di berbagai titik strategis guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Di pasar tradisional, petugas melakukan pengecekan bahan baku pangan serta bumbu dapur yang dijual pedagang.
Sementara, di pasar modern atau swalayan, BPOM melakukan pemeriksaan terhadap izin edar produk serta tanggal kedaluwarsa, khususnya pada parsel dan kue kering yang banyak dijual menjelang Lebaran.
Selain itu, tim juga mengambil sampel makanan siap saji yang dijual di lapak takjil atau pedagang kaki lima di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
BPOM juga melakukan uji cepat atau rapid test di lokasi terhadap sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Baca juga: Warga Sawangan Wetan Banyumas Makin Mudah Angkut Hasil Panen, Jalur Pertanian Dibeton Lewat TMMD
Apabila ditemukan pelanggaran, BPOM akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga penyitaan produk.
"Kami mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas."
"Selalu terapkan Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan," ujar Gidion.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, BPOM Banyumas juga menggandeng sejumlah instansi terkait, satu di antaranya Dinas Kesehatan.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan makanan yang beredar selama Ramadan aman dikonsumsi masyarakat. (*)