Warga Pasuruan Malah Rugi Rp 81 Juta karena Ingin Lolos PPPK, Impian Kerja di Rumah Sakit Pupus
Ani Susanti March 11, 2026 08:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga rugi Rp 81 juta karena ingin jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD dr Soedarsono Purut, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Wanita berinisial NK ini menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan lolos PPPK.

Pelaku yang merupakan wanita berinisial TA (39) telah diamankan Korps Bhayangkara.

TA merupakan warga Kelurahan Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Joni Bingung Setelah Dijanjikan Bantuan Rp 200 Juta dari Kyai Ujang Justru Uang Rp 5,5 Juta Lenyap

“Ungkap kasus penipuan penerimaan PPPK itu bermula dari laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Triyoga, Rabu (11/3/2026).

Dikatakan Kasatreskrim, dari hasil pemeriksaan sementara, korban ini mengalami kerugian puluhan juta akibat ditipu tersangka.

Alih-alih bekerja di rumah sakit, korban harus gigit jari karena namanya tidak terdaftar.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 81 juta yang sudah disetor ke tersangka untuk bisa bekerja di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Tapi, namanya tidak pernah terdaftar di database pegawai rumah sakit,” sambungnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pemalsuan informasi atau dokumen elektronik dan/atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Atau Subsider Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 Miliar. (Galih Lintartika)

Berita Lain

Seorang pelamar curhat disuruh bayar Rp 2 juta dan dijanjikan akan lolos seleksi menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta.

Sebelumnya, terdapat lowongan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta.

Namun lowongan itu justru dimanfaatkan jadi ladang pungli oleh orang tak bertanggungjawab.

Pada proses rekrutmen petugas PPSU Jakarta tersebut, diduga terjadi pungli kepada para pelamar.

Para pelamar atau korban diiming-imingi lolos seleksi dengan membayar mahar Rp2 juta.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Ali Hakim Lubis berdasarkan aduan dari masyarakat yang diterimanya.

“Saya saat mengadakan sosialisasi sebagai tugas anggota dewan ke masyarakat, ada masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP sebagai PPSU di kelurahan. 

Namun dia melapor kalau suaminya dimintai uang. Berapa saya bilang, sekitar Rp2 jutaan katanya,” ucapnya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Dijanjikan Jadi Mitra Program MBG, Pengusaha Catering Tertipu Rp458 Juta, Disuruh Buat Dapur

Berdasarkan pengaduan yang diterimanya, skandal pungli terjadi di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Meski demikian, ia tak membeberkan lebih jauh oknum yang terlibat dapat praktik pungli di Kelurahan Cipinang Muara tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini pun mengutuk keras praktik pungli yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab ini.

“Praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum, saya garis bawah, praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini zalim. Itu yang disebut pemerasan orang miskin,” ujarnya.

“Mereka belum bekerja saja sudah diperas, sudah dipungut yang gini-ginian gitu,” tambahnya menjelaskan.

Atas dasar itu, Ali kemudian menyampaikan langsung temuannya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar siang tadi.

Ia pun meminta Pemprov langsung bergerak cepat mengecek ke lapangan dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen PPSU ini.

Sebab tak menutup kemungkinan praktik pungli semacam ini juga terjadi di kelurahan-kelurahan lain di Jakarta.

“Iya itu tidak menutup kemungkinan (praktik pungli di tempat lain). Karena ini kan rekrutmen dilakukan secara massal, satu Provinsi Jakarta membuka proses rekrutmen ini,” tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.