SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, memberikan kritik pedas terhadap temuan truk pengangkut sampah yang tetap beroperasi meski dalam kondisi tidak layak jalan.
Kondisi armada yang bobrok ini dinilai tidak hanya merusak keasrian kota, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kenyamanan dan keselamatan warga di jalan raya.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus membenahi tata kelola pengangkutan sampah dengan armada yang laik jalan. Perbaiki tata kelola armada sampah," tegas Arif Fathoni, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Waketu DPRD Surabaya Arif Fathoni Desak Pemkot Sanksi Operator Truk Sampah Berceceran di Jalan
Pria yang akrab disapa Fathoni ini, menyebut adanya anomali dalam penegakan aturan di Surabaya terkait standar kelayakan kendaraan operasional.
Ia menyoroti ketimpangan antara razia ketat yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap kendaraan umum, dengan pembiaran truk sampah yang rusak.
"Percuma Dishub melakukan razia terhadap truk moda transportasi lain, tapi di sisi lain pemerintah kota melalui DLH membiarkan truk tidak layak jalan melintasi jalanan Surabaya," ujarnya.
Arif Fathoni menyarankan, agar DLH Surabaya tidak memaksakan penggunaan kendaraan yang sudah berumur atau rusak parah demi menjaga wajah kota.
Ia menekankan bahwa status kepemilikan armada, baik milik pemerintah, rekanan, maupun swasta, tidak boleh menjadi alasan pengabaian aspek keselamatan.
"Kalau memang tidak mampu beli, ya setidaknya sewa saja truk yang layak untuk mengangkut sampah-sampah di Kota Surabaya," tambah politisi Golkar tersebut.
Selain masalah armada, DPRD juga mendesak penyediaan fasilitas sanitasi kendaraan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo guna mencegah penyebaran bau dan kotoran.
Diharapkan setiap truk yang keluar dari TPA sudah dalam kondisi bersih, terutama pada bagian roda agar tidak mengotori aspal jalan kota.
"Di TPA Benowo itu harus disediakan mobil pencuci atau penyiram ban. Sehingga ketika dia keluar, bannya sudah steril dan tidak merusak jalan-jalan di Surabaya," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Surabaya, Wasis Sutikno, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap armada rekanan.
Wasis menegaskan, bahwa DLH memiliki kewenangan penuh untuk mengontrol armada milik dinas dan pihak ketiga yang menjalin kerja sama resmi.
DLH Surabaya menyiapkan langkah preventif dan sanksi sebagai berikut:
Sebagai informasi tambahan, TPA Benowo saat ini melayani lebih dari 1.500 ton sampah per hari dari seluruh penjuru Surabaya, yang memerlukan mobilitas ratusan truk setiap harinya.
Bagi warga Surabaya yang melihat armada truk sampah dalam kondisi membahayakan (seperti bak bocor, ban gundul atau tanpa penutup), sangat disarankan untuk:
Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan jalanan Kota Pahlawan, agar tetap menjadi etalase kota yang membanggakan bagi penghuninya.