SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipastikan cair pada Jumat (13/3/2026) mendatang.
Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, mengatakan seluruh proses administrasi telah disiapkan agar bisa langsung dinikmati pegawai.
“Insya Allah THR dan TPP ASN di lingkungan Pemkab OKI akan segera dicairkan dan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Farlidena saat diwawancarai awak media pada Rabu (11/3/2026) sore.
Pemkab OKI telah menyiapkan anggaran besar mencapai lebih Rp 57 milyar untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya tepat waktu di momen lebaran 1447 Hijriah.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang Dipastikan Terima THR, Pencairan Dimulai Hari Ini
Dana tersebut terbagi menjadi dua kebutuhan, yakni dana THR Rp 49.714.987.946 dan dana TPP disiapkan sebesar Rp8.153.825.344
"Dana tersebut dibagikan berbagai kategori mulai dari pejabat negara, ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian alokasi THR di Pemkab OKI di momen lebaran 2026 ini adalah:
- untuk 2 orang pejabat negara (total Rp 12,5 juta),
- PNS 5.602 orang total anggaran Rp 30,4 miliar,
- tenaga teknis 1.387 orang Rp 6,8 miliar,
- guru 2.848 orang Rp 16,7 miliar,
- tenaga kesehatan 1.367 orang Rp6,9 miliar,
- PPPK penuh waktu 4.136 orang total anggaran Rp 17,4 miliar,
- PPPK guru 3.258 orang Rp 14,2 miliar,
- PPPK kesehatan 467 orang Rp1,8 miliar,
- PPPK tenaga teknis 401 orang Rp 1,4 miliar, dan
- anggota DPRD OKI 45 orang dengan total anggaran Rp 1,7 miliar.
"Pencairan dilakukan secara serentak yaitu THR dan TPP kali ini diharapkan dapat menjadi stimulan ekonomi bagi para ASN dan PPPK terutama menjelang libur lebaran," kata Farlidena.
Farlidena menegaskan, pemberian THR ini merupakan kebijakan rutin tahunan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah bagi kesejahteraan pegawai di hari besar keagamaan.
Baca juga: THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Cair Mulai Hari Ini 11 Maret, Dibayarkan Berbarengan dengan TPP
Dengan dana masuk lebih awal, seluruh pegawai diharap bisa merencanakan kebutuhan lebaran dengan lebih matang, mulai belanja keluarga hingga biaya mudik.
"THR keagamaan memang setiap tahun diberikan kepada ASN maupun PPPK penuh waktu. Harapannya tentu dapat membantu mereka penuhi kebutuhan menjelang hari raya," pungkasnya.