Dwi Pramono Akui Diperiksa Jaksa, Diminta Klarifikasi Anggaran hingga Biaya Perjalanan Dinas
Hendra March 11, 2026 11:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kedatangan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang sempat menjadi tanda tanya besar bagi berbagai kalangan dan menjadi sorotan tajam awak media.

Khususnya di Kota Pangkalpinang, kabar adanya pemanggilan sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang tersebut langsung menjadi perhatian publik.

Apalagi, pemanggilan anggota dewan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dimulai sejak Selasa (10/3/2026). Bahkan, pada Kamis (12/3/2026) besok rencananya ada tiga anggota dewan lagi yang akan dipanggil.

Namun dari tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang, hanya satu anggota dewan yang bersedia memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.

"Aox (ya), dipanggil sesuai jadwalnya. Semua juga akan dipanggil kan," ungkap Dwi Pramono kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon saat ditanya terkait pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang, Rabu (11/3/2026).

Ia pun enggan membeberkan secara detail terkait materi ataupun pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang kepada dirinya maupun anggota dewan lainnya.

"Ya terkait klarifikasi saja, klarifikasi dana anggaran kita, perjalanan dinas. Sifatnya klarifikasi dan konfirmasi saja," ungkapnya.

"Ada lah yang bisa saya jawab sesuai pertanyaan mereka saja. Sesuai dengan media itulah, ya (tahun) 2025. Lama (diperiksa) karena menunggu di dalam," sambungnya.

Tak hanya itu, selain menjalani pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik, politikus dari PPP tersebut mengaku kedatangannya ke Kejari Pangkalpinang juga untuk bersilaturahmi.

"Tidak lama di dalam. Sebagiannya karena pertama perkenalan, sambil silaturahmi," ucapnya.

Sementara dua anggota dewan lainnya, yakni Riska Amelia dari Partai NasDem dan Siti Aisyah dari Partai Demokrat, hingga saat ini belum memberikan respons ataupun tanggapan terkait pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang.

Untuk diketahui sebelumnya, beredar kabar Kejari Pangkalpinang memanggil sejumlah anggota dewan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 dan 2025.

 (Bangkapos.com/Adi Saputra).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.