Kajati Jambi: Temenggung Bujang Rimbo Akhirnya Hadiri Sidang PN Tebo, Sempat Dibawa Kabur Massa
asto s March 11, 2026 09:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM , JAMBI - Terdakwa kasus persetubuhan terhadap cucunya, Bujang Rimbo, yang sempat dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD), akhirnya kembali hadir mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, mengatakan kehadiran terdakwa setelah dilakukan proses mediasi dan pendekatan kepada keluarga serta tokoh adat komunitas SAD.

Pihaknya melakukan pendekatan dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan keluarga. 

Akhirnya yang bersangkutan bersedia kembali datang mengikuti proses persidangan.

"Temenggung Bujang Rimbo, akhirnyo dtg ke persidangan setelah proses mediasi pasca direbut paksa. Kasusnya persetubuhan terhadap cucu," ujarnya, Kamis (10/3/2026).

Menurut Sugeng, terdakwa yang juga merupakan Temenggung dalam komunitas SAD tersebut diharapkan dapat bersikap kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga adanya putusan dari majelis hakim.

Dia berharap, semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sampai ada putusan dari pengadilan,” ujarnya.

Direbut dari Tangan Jaksa

Sebelumnya, persidangan perkara atas nama terdakwa Bujang Rimbo bin Panyipat di Pengadilan Negeri Tebo berujung ricuh pada Rabu (4/3/2026).

Terdakwa yang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebo berhasil direbut oleh sekelompok massa yang merupakan keluarga terdakwa dan anggota komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Kericuhan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat terdakwa hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo setelah persidangan selesai.

Massa menyerang petugas menggunakan kayu, batu hingga batang tebu. 

Dalam situasi tersebut, kelompok massa berhasil merebut terdakwa dan membawanya kabur menggunakan kendaraan.

Akibat kejadian itu beberapa petugas dilaporkan mengalami sakit akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Kendaraan Massa Coba Tabrak Petugas di Pengadilan Negeri Tebo, Terdakwa Dibawa Kabur

Baca juga: Jambi Top 7, Sosok Petinggi PLN Jambi Vincentius Fanny Ditangkap Kejati Bengkulu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.