TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua supir truk diamankan tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (9/3) malam kemarin.
Keduanya diduga membawa kayu hasil pembalakan liar atau ilegal loging di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Dua supir yakni AF dan RS saat dijumpai petugas tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait kayu yang diangkut dua truk mereka.
Penangkapan diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (11/3) siang.
Menurut dia, kedua truk membawa kayu diduga hasil ilegal logging diamankan di dusun Sena Desa Sungai Linau kecamatan Siak Kecil. Mereka diberhentikan petugas polisi saat melintas keluar dari desa tersebut.
Petugas Satreskrim melakukan pengintaian terhadap adanya aktifitas ilegal logging ini, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Masyarakat setempat, sering melihat adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di wilayah mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Serta melakukan pengintaian dugaan aktifitas ini, menjelang tengah malam, petugas menemukan dua unit truk colt diesel yang membawa muatan kayu.
Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat, kedua supir truk ini tidak dapat menunjukkan dokumennya. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, serta melakukan pengembangan dugaan ilegal logging yang terjadi.
"Dari truk yang dibawa AF, petugas mendapatkan muatan kayu sekitar kurang lebih lima kubik kayu. Sementara dari truk yang di bawa RS ditemukan sekitar empat kubik kayu," jelas Kasi Humas Polres Bengkalis.
Pihaknya menegaskan Polres Bengkalis akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan hutan serta aktivitas illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal logging serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan,” tutupnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)