BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Cek daftar titik ;ayanan CCTV di Wilayah Balangan Kalsel, sampai pengendara terpantau sampai 24 jam.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) memfasilitasi CCTV sebanyak 34 titik di Kabupaten Balangan.
CCTV ini bisa diakses secara daring melalui situs cctv.balangankab.go.id. Selain itu ada pula petugas pengawasan CCTV yang siaga di ruang APTIKA atau ruang pemantauan di Kantor Diskominfosan Kabupaten Balangan.
Dari CCTV tersebut, aktivitas masyarakat, khususnya pengendara bisa terpantau 24 jam. Terlebih lokasi pemasangan CCTV berada di tempat-tempat keramaian.
Baca juga: Isi Ancaman Disnakerind Tanahlaut Kalsel Bagi Perusahaan yang tak MembayarkanTHR Karyawan
Baca juga: Modus Baru Pencatutan Nama Bupati HSS Kalsel untuk Menipu Warga, Pakai WhatsApp dan Akun FB
Kepala Bidang APTIKA Diskominfosan Kabupaten Balangan, Murdiansyah menyampaikan, bahwa saat ini ada 21 CCTV yang bisa diakses masyarakat secara daring. Sisanya, sebanyak 13 titik merupakan CCTV luring atau offline yang hanya menyimpan data.
"Ada 21 titik yang belum dapat diakses secara online oleh masyarakat karena jaringan internet di sekitar titik CCTV tersebut tidak terjangkau jaringan yang dikelola oleh Diskominfosan Kabupaten Balangan," ujar Dian, sapaan akrabnya, Rabu (11/3/2026).
Ke depan ujarnya, akan dilakukan upata untuk menggunakan sistem dari pada CCTV yang saat ini offline, sehingga seluruh CCTV di Kabupaten Balangan dapat diakses secara online ileh masyarakat.
Adapun beberapa titik CCTV online di antaranya di Perempatan atau bundaran Paringin, simpang tiga gula habang, Lampihong, sepanjang jalan A Yani, Kecamatan Batupandi, perempatan Masjid Al Akbar Balangan, serta di sekitaran Kantor Bupati Balangan.
Beberapa CCTV juga memiliki dua kamera pada alatnya, serta ada yang bisa diputar untuk pengambilan gambar atau memindahkan sisi kamera tersebut.
Lebih lanjut ungkap Dian, kehadiran CCTV ini mampu mempermudah masyarakat Balangan serta pihak terkait untuk memperoleh informasi kejadian atau peristiwa yang telah lalu dan memerlukan peninjauan ulang di sekitar lokasi yang terjangkau CCTV.
Biasanya kata Dian ada pihak tertentu yang berkoordinasi dengan Diskominfosan Kabupaten Balangan untuk mendapatkan rekaman CCTV yang bermanfaat sebagai barang bukti pada kejadian perkara.
CCTV yang tersedia ini ujar Dian dapat menyimpan rekaman selama kurang lebih satu bulan. Sehingga apabila ada kejadian yang dibutuhkan dalam kurun waktu tersebut, masih bisa diakses pada memori penyimpanan.
Ke depannya terang Dian, secara bertahap penambahan CCTV akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di Kabupaten Balangan.
Manfaat utama CCTV di tempat umum atau kota:
Meliputi peningkatan keamanan publik melalui pencegahan dan deteksi kriminalitas secara real-time. CCTV membantu memantau lalu lintas, mengurangi vandalisme, meningkatkan rasa aman warga, serta menyediakan bukti kuat untuk penegakan hukum.
Teknologi ini juga digunakan untuk memantau kerumunan dan kondisi darurat.
Berikut adalah rincian manfaat CCTV umum atau kota:
Pencegahan dan Pengurangan Kriminalitas: Kehadiran kamera membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali, mengurangi potensi tindakan kriminal di area publik.
Peningkatan Keamanan Lalu Lintas: CCTV memantau kepadatan lalu lintas, mendeteksi kecelakaan, dan mempermudah penanganan insiden di jalan raya.
Bukti Hukum yang Kuat: Rekaman video menyediakan bukti otentik untuk mempermudah penyidikan kepolisian dan identifikasi pelaku kejahatan.
Peningkatan Rasa Aman: Masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi saat berada di tempat umum, taman, atau transportasi publik yang diawasi.
Pemantauan dan Efisiensi: Memungkinkan petugas memantau area luas tanpa harus berada di lokasi fisik, serta membantu mendeteksi perilaku mencurigakan secara cepat.
Dengan menggunakan Fungsi CCTV di Tempat Umum yang tepat, kota dapat secara efektif meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan bagi
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti/kompas.com)