Reaksi Disdik Jabar Usai SK Gubernur Soal SMK IDN Bogor Jadi Polemik, Orang Tua Siswa Kekeh
Vivi Febrianti March 12, 2026 01:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyampaikan penjelasan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal SMK Islamic Development Network (IDN) Bogor jadi polemik.

Tanggapan itu disampaikan Disdik Jabar melalui akun Instagram resminya pada Rabu (11/3/2026).

Diketahui, melalui SK Gubernur Jabar nomor 118/kep.17-dpmptsp/2006 19 Januari 2026, perizinan operasional SMK IDN di Kabupaten Bogor dicabut.

Hal ini memantik kekhawatiran para orang tua siswa SMK IDN Bogor yang anaknya masih menjalani pendidikan di sekolah tersebut.

Para orang tua ramai-ramai meminta Gubernur agar menganulir SK tersebut agar anak mereka masih tetap bisa belajar di SMK IDN tanpa harus pindah.

Apalagi ada sekitar 160 siswa kelas 3 yang akan segera menjalani masa akhir sekolahnya di SMK IDN ini, dari total siswa yang terancam sekitar 500 siswa.

Disdik Jabar mengaku tetap memprioritaskan pendidikan para siswa dalam permasalahan ini.

Disdik menyebut, setelah nanti siswa SMK IDN Bogor dipindah ke sekolah lain, para siswa ini masih bisa kembali ke SMK IDN jika permasalahan administrasi IDN diselesaikan.

Berikut poin-poin tanggapan dan penjelasan Disdik Jabar terkait polemik sekolah SMK di Kabupaten Bogor disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto:

  • Sejak tahun 2025 permasalahan ini sudah muncul dan Disdik menempuh langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait sampai pada kesimpulan melalui evaluasi bahwa izin operasional SMK IDN di Bogor cacat hukum;
  • Pada tanggal 21 Januari 2026 telah dilakukan pertemuan kesepakatan bersama melibatkan Yayasan, Kepala SMK, Pengacara Yayasan, dan pihak Pemerintah Jawa Barat;
  • Sambil dilakukan pencabutan izin dengan SK Gubernur, pihak sekolah dipersilakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi dan mengurus kembali izin operasional;
  • Mengarahkan siswa SMK IDN Bogor untuk pindah sekolah, dan setelah administrasi perizinan yang sah keluar, siswa boleh kembali pindah ke SMK IDN;
  • Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menjamin dan mengutamakan hak-hak pendidikan anak pada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dan memiliki izin operasional.
  • Jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Menanggapi hal ini, orang tua siswa SMK IDN Bogor kekeh dengan harapannya agar siswa tetap bersekolah di SMK IDN tersebut.

Orang tua meminta agar SK Gubernur terkait perizinan SMK IDN dianulir atau segera diterbitkan perizinan sah, jangan sampai siswa yang belajar terkena dampak.

Apalagi menurut orang tua siswa, terbitnya SK Gubernur ini jaraknya cukup dekat dengan masa kelulusan bagi siswa kelas 12.

"Harapan kami masih sama, izin yang baru bisa segera diterbitkan," kata Ibu A, salah orang tua siswa SMK IDN Bogor asal Kecamatan Cileungsi kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (11/3/2026).

"Jangan sampai IDN ditutup. Kasihan yang kelas 12, khawatir kelulusannya terhambat," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 500 siswa SMK IDN Bogor yang terdampak SK Gubernur pencabutan izin operasional ini, sekitar 160 siswa di antaranya merupakan siswa kelas 12 yang akan segera memasuki masa akhir sekolah.

SMK IDN Bogor sendiri diketahui dikenal sebagai sekolah yang fokus di bidang teknologi.
Tidak hanya SMK, Yayasan IDN juga membuka jenjang pendidikan SMP hingga Politeknik.

Sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah swasta yang mencetak siswa unggul bahkan sampai memenangkan kejuaran di luar negeri.

Salah satu program unggulan di sekolah IDN ini diantaranya adalah siswanya melakukan backpacker keliling dunia hingga ke belasan negara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.