Anggota Komisi III Musliman Soroti Kadis ESDM Jarang Ikut Rapat: Saling Menghargai Karena Ini Tugas
Regina Goldie March 12, 2026 01:29 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas mitra kerja pada Rabu (11/3/2026).

RDP itu dihadiri sebanyak 10 orang dari ketua hingga anggota komisi III hadir dalam RDP itu serta Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov, Bapenda Sulteng, Dinas PTSP dan ESDM Sulteng.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng mempertanyakan terkait perusahaan di Sulteng yang telah berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menjadi rujukan dalam pembentukan Perda.

Ketua Komisi III, Dandi Adi Prabowo mengatakan bahwa data tersebut diperlukan untuk memudahkan DPRD Sulteng dalam merumuskan Peraturan Daerah.

Jawaban dari perwakilan dinas PMPTSP Sulteng mengklaim bahwa satu-satunya perusahaan yang memiliki IUPK adalah PT Vale.

Mendengar jawaban itu, Musliman yang merupakan anggota Komisi III mengatakan bahwa dinas PTSP tidak memiliki data yang cukup untuk diberikan kepada legislatif dalam merangkum perda terkait IUPK.

Menurutnya, hal tersebut dapat memperlambat pembentukan Perda yang sedang mereka bahas.

Baca juga: Mesin Ketinting, Bibit Kelapa hingga Jalan Produksi Jadi Aspirasi Warga di Reses Amiruddin Lapada

"Bisa kita pahami bahwa dinas PTSP tidak memiliki data lengkap soal IUPK. Bukan hanya Vale, tetapi PT IMIP dan PT CPM juga memiliki IUPK, untuk PT CPM mereka memiliki IUPK yang diubah kedalam kontrak karya, itu sudah masuk dalam generasi ketujuh," ungkapnya dengan nada sedikit kuat dihadapan dinas yang hadir.

Ia juga menyinggung soal kepala Dinas ESDM yang jarang hadir dalam rapat bersama komisi III DPRD Sulteng.

Sekadar diketahui bahwa Komisi III DPRD Sulteng bertugas sebagai bidang pembangunan atau pembangunan dan Infrastruktur.

Komisi III DPRD Sulteng bermitra dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bappeda dan BPKAD.

"Selama dia menjabat sebagai kepala dinas, baru satu kali dia menginjakkan kaki disini. Kita saling menghargai dan menghormati karena sama-sama kita memikirkan daerah ini," katanya.

Rapat itu berlangsung di gedung B DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 10.20 Wita.

Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendapatan melalui perusahaan tambang.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.